Infobanyuwangi.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi tengah mendalami kasus dugaan korupsi dari sektor konstruksi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) setempat.
Hal ini dibenarkan Kasi Intel Kejari Banyuwangi, Mardiyono saat dikonfirmasi di kantor kejaksaan, Rabu (14/9/2022).
Mardiyono mengatakan, kasus dugaan korupsi yang sedang pihaknya tangani adalah proyek jalan milik Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman (DPU CKPP) Banyuwangi.
Proyek peningkatan kapasitas struktur jalan tersebut berlokasi di Jalan Glagahagung - Sambirejo, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi.
"Kasus sudah masuk tahap penyidikan. Penyidik Kejaksaan juga menemukan perbuatan melanggar hukum dalam pekerjaan tersebut," bebernya.
Mardiyono menjelaskan, dalam kasus ini pihaknya sudah memeriksa saksi-saksi dan ahli. Dari hasil pemeriksaan dan sejumlah dokumen, diketahui jika telah terjadi perbuatan melanggar hukum dalam pekerjaan proyek jalan itu, dimana negara dirugikan Rp 500 juta.
Pekerjaan rekonstruksi peningkatan kapasitas struktur Jalan Glagahagung – Sambirejo, Kecamatan Purwoharjo, itu dianggarkan sebesar Rp 4.016.733.854 yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran 2021.
"Dari hasil perhitungan ahli, ditemukan adanya kekurangan mutu atas pekerjaan rekonstruksi peningkatan jalan tersebut senilai kurang lebih Rp 500.000.000," cetusnya.
Mardiyono menyebut, sementara saksi-saksi yang diperiksa mulai dari pihak DPU CKPP, Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/Jasa, hingga kontraktor.
"Semua sudah kita periksa, termasuk ahli. Kemungkinan tidak lama lagi sudah ada penetapan tersangka. Tinggal menunggu audit kerugian," tandasnya.