Infobanyuwangi.co.id - Lapas Kelas IIA Banyuwangi meruqyah sejumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP). Sedikitnya ada ratusan WBP yang mengikuti ruqyah yang berlangsung di Aula Sahardjo, Selasa (14/6/2022).
Salah seorang WBP berinsial HB yang terjerat kasus pidana perlindungan anak mengalami kesurupan.
Pria yang dihukum 11 tahun penjara itu mengamuk dan mengeram layaknya harimau lapar saat telinganya dibacakan ayat suci Al Quran.
Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto melalui Kasubsi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan Dhanny Dwi Suswinarko mengatakan, agenda ruqyah bertujuan untuk menetralisir aura negatif pada WBP.
Dalam kegiatan ini lapas bekerja sama dengan Jam’iyyah Ruqyah Aswaja (JRA) Team Joko Samudro PC Banyuwangi.
"Dalam kegiatan ini sedikitnya ada 100 WBP yang ikut dirugyah dan 15 diantaranya adalah WBP perempuan," kata Dhanny.
Dalam proses ruqyah, para WBP diberi segelas air, kantong kresek dan beberapa lembar tissue.
Selanjutnya praktisi ruqyah, melafalkan Q.S Al-Fatihah serta Q.S Al-Ikhlas, Q.S Al-Falaq dan Q.S An Nas secara bersama-sama. Selanjutnya juga dibacakan lantunan sholawat.
Mendengar lantunan ayat suci Al Quran reaksi para WBP ini pun mulai bermunculan. Mulai dari muntah, pingsan hingga kesurupan.
Dhanny mengatakan salah seorang WBP berinsial HB, memberontak hebat. Ia mengamuk dan mengeram layaknya harimau.
Setelah melaui proses netralisasi oleh praktisi, HB dapat ditenangkan dan disadarkan serta dituntun untuk selalu beristighfar dan berdzikir.
"Proses ruqyah berlangsung selama 2 jam dan berjalan lancar," tandasnya.