Pasca Kecelakaan Maut Sukowidi, DPU CKPP Banyuwangi Akan Siapakan Kolam Pasir hingga Guardrail

$rows[judul]



Keterangan Gambar : Kepala Dinas PU CKPP Banyuwangi Danang Hartanto. (4/10/2022). (Infobanyuwangi.co.id).

Infobanyuwangi.co.id - Dampak kecelakaan maut beruntun di simpang tiga Sukowidi, Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, mendapat perhatian seluruh pihak.

Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) terdiri dari Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman (DPU CKPP), Satlantas Polresta Banyuwangi, hingga Balai Jalan Nasional, telah melangsungkan rapat.



Baca Juga : DPRD Banyuwangi Desak Percepatan Pendirian BUMD Pelabuhan dan Pertambangan

Hasil rapat mereka menyepakati adanya rencana rekayasa lalu lintas di jalur Sukowidi, guna mengantisipasi kecelakaan serupa.


Kepala Dinas PU CKPP Banyuwangi Danang Hartanto mengatakan, pihaknya menganggarkan kurang lebih Rp 150-200 juta dalam rekayasa lalu lintas di jalur tersebut.


Anggaran itu rencananya digunakan untuk pembuatan exit road kolam pasir ganda di sempadan jalan, masing-masing tersekat delineator/pembatas beton.


Kemudian pemasangan penutup beton sekualitas jembatan pada saluran air curam untuk area exit road kolam pasir dan penggeseran tiang LPJU dan tiang Telkom.


"Pembuatan kolam kejut atau kolam pasir ini untuk pengalihan kalau ada kendaraan berat lepas kontol. Jadi ada tempat penghentian darurat," ucap Danang, Selasa (4/10/2022).


Danang menyebut, rekayasa lalu lintas di jalur Sukowidi pihaknya memanfaatkan secara maksimal lahan yang dimiliki. Sehingga tidak berimbas pada warga sekitar.


Selain pembuatan kolam pasir, rencananya akan ada pasang guardrail (pagar pengaman) masing-masing 12 meter di sisi timur selatan dan sisi timur utara sebagai penahan rem blong.


Pada area stop traffic light, dari arah Argopuro dimundurkan dengan pembatas zona bebas kendaraan pada ujung traffic light. Agar manuver kendaraan besar lebih leluasa berbelok ke kiri menuju Ketapang.


"Kita membuat rekayasa lalu lintas seperti kiri jalan terus, atau disiapkan manuver untuk jalan kiri lebih besar," jelasnya.


Menurutnya, pekerjaan rekayasa lalu lintas di jalur Sukowidi tidak membutuhkan waktu lama. Hanya saja, kata Danang, kajian teknis masih dimatangkan. Sehingga manfaatnya lebih dirasakan pengguna jalan dan masyarakat.


"Sedangkan untuk biaya pekerjaan kita anggarkan Rp 150 sampai Rp 200 juta. Kita dianggarkan di perubahan anggaran tahun ini," cetus Danang.


Danang menambahkan, rekayasa lalu lintas di kawasan setempat perlu secepatnya dilakukan. Sebab, selama 2022 ini, dilaporkan sudah dua kali terjadi kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban jiwa.


"Jadi kita dapat tugas untuk pembuatan sarana dan prasarana. Karena memang prioritas untuk keselamatan bersama," pungkasnya.