Polsek Sempu Amankan Pelaku Curanmor

$rows[judul]



Keterangan Gambar : ML (duduk) saat diamankan aparat kepolisian. (Istimewa).

Infobanyuwangi.co.id- Seorang pria berinisial ML (35) diamankan Polresta Banyuwangi. Pria diamankan karena kasus pencurian sepeda motor. Ia tertangkap saat motor curiannya mogok.

Pria asal Desa Lempeji, Kecamatan Mumbulsari, Jember itu kedapatan mengambil sepeda motor Supra bernopol W-3144-GY.

Motor itu milik Misnadiono, warga Desa Jambesari, Kecamatan Sempu Banyuwangi.


Baca Juga : Stok Minyak Goreng di Bulog Banyuwangi Aman hingga Lebaran

Kabag Humas Polresta Banyuwangi Iptu Lita Kurniawan mengatakan insiden itu terjadi pada Selasa (26/4/2022) siang.

Kronologi bermula saat motor terparkir di depan rumah korban. Saat itu kondisi kunci motor masih tertaut. 

"Korban saat itu berada di dalam rumah. Motor saat itu hendak di servis," kata Lita, Kamis (28/4/2022).

Saat itu kondisi sepi sehingga dimanfaatkan oleh pelaku untuk menggondol motor tersebut. Dengan cepat Ia langsung membawa kabur motor itu.

Apes, karena kondisinya tidak berada pada kondisi prima motor itu lantas mogok. Alhasil ia pun mendorong motor itu.

Saat itu warga setempat sudah mendengar kabar adanya pencurian motor. Warga lantas melakukan pengejaran. 

Mengetahui motor milik korban dibawa oleh orang tak dikenal warga lantas menghadang. Dihadapan banyak warga pria itu tak berkutik dan pasrah.

"Pelaku lalu diamankan oleh warga dan selanjutnya dibawa ke Polsek Sempu. Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya," ujarnya.

Selain pelaku, lanjut Lita, polisi juga mengamankan barang bukti diantaranya motor Supra W-3144-GY, warna hitam dan 1 buah anak kunci sepeda motor.

"Pelaku disangkakan dengan 362 KUHP tentang pencurian," tandasnya. (wan/qin)