Infobanyuwangi.co.id- PT Bank Perkreditan Rakyat Jawa Timur (BPR Jatim) Cabang Banyuwangi, menegaskan bahwa tidak ada satupun uang deposito nasabah yang raib.
Pimpinan BPR Jatim Cabang Banyuwangi, Lulut Evi Rasdiati memberi kepastian tidak ada laporan masuk terkait isu miring yang akhir-akhir ini beredar.
Ia menyebut, dugaan adanya korban atas nama inisial S yang depositonya raib dengan nominal Rp 50 juta di BPR Jatim Cabang Banyuwangi, itu tidak benar adanya.
"Setelah kita lakukan pengecekan atas nama S dengan nominal Rp 50 juta, itu tidak ada," tegas Evi, Senin (13/2/2023).
Sejauh ini, lanjutnya, juga tidak ada satupun laporan atau komplain deposito nasabah yang raib ke BPR Jatim Cabang Banyuwangi.
"Artinya tidak ada nasabah yang kami rugikan," tegas wanita yang bertanggungjawab terhadap seluruh operasional di BPR Jatim Cabang Banyuwangi ini.
Mengantisipasi persoalan yang tidak diinginkan ke depan, BPR Jatim Cabang Banyuwangi telah menunjuk tim kuasa hukum.
"Kami akan mengambil upaya hukum terhadap pihak-pihak yang merugikan BPR Jatim. Kami sudah menunjuk kuasa hukum atas persoalan ini," pungkasnya.