Dispensasi Nikah di Banyuwangi Masih Tinggi

$rows[judul]



Keterangan Gambar : Panitera PA Banyuwangi, Subandi. (Infobanyuwangi.co.id/dok).

Infobanyuwangi.co.id- Dispensasi nikah atau belum cukup umur masih tinggi di Banyuwangi.

"Setiap bulan hampir berkisar 80 -100 pasangan di Banyuwangi melakukan dispensasi nikah. Angka ini sangat miris sekali," kata Panitera PA Banyuwangi, Subandi.



Baca Juga : 'Playu Anter' Cara Pemkab Banyuwangi Tingkatkan Produktivitas Petani

Kata dia, maraknya pernikahan dini itu, disebabkan karena pergaulan bebas dan media sosial (medsos).


"Bagaimana caranya kita harus menekan itu dan menjadi PR kita bersama," kata Subandi, Jumat (22/4/2022).


Menurutnya, pernikahan dini juga bisa jadi salah satu pemicu meningkatnya perceraian. Dikarenakan belum cukup mampu membangun rumah tangga.


"Salah satu upayanya dengan sosialisasi mengenai dampak negatif pernikahan dini," tuturnya.


PA Banyuwangi sendiri juga telah bekerjasama dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB), agar menekan pernikahan dini tersebut.


"Peran semua pihak juga dibutuhkan agar memberi pemahaman kepada masyarakat," tutupnya. (edi/qin)