DPRD Banyuwangi Sahkan Raperda Perubahan APBD 2022

$rows[judul]



Keterangan Gambar : Penandatanganan dokumen antara Bupati Banyuwangi dan Pimpinan DPRD, menandakan Raperda Perubahan APBD 2022 telah disahkan menjadi Perda, Jumat (30/9/2022) malam. (Infobanyuwangi.co.id).

Infobanyuwangi.co.id- Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Banyuwangi, tahun anggaran 2022 telah tuntas.

Raperda Perubahan APBD Banyuwangi 2022 tersebut, telah disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), saat sidang Paripurna DPRD Banyuwangi, Jumat (30/9/2022) malam.



Baca Juga : DPRD Banyuwangi Klaim Penyaluran Pupuk Subsidi Sudah Tepat Sasaran

Pengesahan itu ditandai dengan penandatanganan dokumen yang dilakukan antara Bupati Banyuwangi dan Pimpinan DPRD.


Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara, didampingi Wakil Ketua Ruliyono dan diikuti anggota dewan dari lintas fraksi. 


Dalam kesempatan itu turut hadir Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Wakil Bupati Banyuwangi H. Sugirah, Sekda Mujiono, Asisten Bupati, sejumlah Kepala SKPD, Camat serta Lurah.


Pembahasan perubahan APBD 2022 ini, sebelumnya telah melalui sejumlah tahapan diskusi secara intens hingga akhirnya didapati kesepakatan komposisi anggaran.


Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani membeberkan, pendapatan daerah diproyeksi sebesar Rp 3,180 triliun, ada penambahan sebesar 6,36 persen atau sebesar Rp 190 miliar.


Pendapatan daerah tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 526 miliar, ada penambahan sebesar 1,68 persen. 


Kemudian Pendapatan Transfer atau dana perimbangan sebesar Rp 2,500 triliun. Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 152 miliar, ada penambahan sebesar 131 persen atau senilai Rp 89 miliar.


"Sementara belanja daerah diproyeksi sebesar Rp 3,558 triliun, ada penambahan sebesar 18,39 persen atau senilai Rp 552 miliar," sebutnya.


Sedangkan untuk pembiayaan daerah diproyeksi sebesar Rp 378 miliar dari  378.811.105348,16 sen dari semula hanya Rp 16 miliar.


Bupati Ipuk usai paripurna menyampaikan ucapan terimakasih kepada dewan yang sudah menyetujui Rancangan P-APBD 2022.


Selanjutnya Raperda P-APBD 2022 akan diserahkan kepada Gubernur Jatim untuk dievaluasi.


"Mudah-mudahan evaluasi tidak memakan waktu lama. Harapannya rekomendasi dari Gubernur segera kita peroleh, agar segera kita tindak lanjuti di daerah dan manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat Banyuwangi," tegas Ipuk.