BANYUWANGI - Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas resmi mengukuhkan Pengurus Karang Taruna Kabupaten (PKTK) Banyuwangi, Jawa Timur.
Pengukuhan itu berdasar Surat Keputusan Bupati Banyuwangi nomor 188/188/KEP/429.011/2023/ tentang Pengukuhan Pengurus Karang Taruna Kabupaten Banyuwangi masa bakti 2022-2027.
Prosesi pengukuhan, dilakukan oleh Bupati Ipuk melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Banyuwangi Arief Setiawan, di Pendopo Sabha Swagata Blambangan, pada Jumat (24/11/2023) sore.
Disaksikan oleh Pengurus Karang Taruna Provinsi Jawa Timur dan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Banyuwangi, serta Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
Secara kelembagaan, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani merupakan Pembina Umum, Kepala Dinas Sosial sebagai Pembina Fungsional dan seluruh kepala SKPD sebagai Pembina Teknis Karang Taruna.
"Selamat atas kepengurusan Karang Taruna Kabupaten Banyuwangi. Semoga amanah dalam membantu pemerintah, menciptakan kerukunan di masyarakat," kata Arief.
Dalam kesempatan itu, Arief mengajak kepada para pemuda yang tergabung dalam Karang Taruna untuk bisa bersinergi dengan program-program pemerintah dalam membangun Kabupaten Banyuwangi.
"Ciptakan inovasi-inovasi baru yang bermanfaat. Karena Karang Taruna merupakan wadah pemuda-pemuda desa yang punya potensi luar biasa," ujar Arief.
Potensi tersebut tentu harus dimaksimalkan dengan baik, agar hadirnya Karang Taruna dapat memberikan kemaslahatan bagi masyarakat.
"Sekali lagi selamat, dan mari bersama berkontribusi membangun Banyuwangi dari desa. Dan kita gaungkan kembali Karang Taruna," tutur Arief.
Pengurus Karang Taruna Provinsi Jawa Timur, Iim Wawan Ardiyansyah menegaskan, jika Karang Taruna merupakan mitra strategis pemerintah dalam upaya membangun dan mengembangkan potensi sumber daya manusia khususnya bidang sosial kepemudaan.
"Maka, Pengurus Karang Taruna wajib bersama-sama pemerintah dalam menggali potensi, membangun dan mengembangkan potensi yang ada. Sesuai dengan tingkatan masing-masing," kata Iim.
Disisi lain, Karang Taruna merupakan termasuk Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD). Yang tentunya perlu mendapat pembinaan secara berkesinambungan.
Terlebih juga sudah masuk dalam Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 35 Tahun 2023 Tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan Desa Dan Lembaga Adat Desa.
Ketua Karang Taruna Kabupaten Banyuwangi, Rizki Alfian Restiawan mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang telah mendukung eksistensi Karang Taruna.
"Terbentuknya Pengurus Karang Taruna Kabupaten ini muncul karena keresahan-keresahan warga Karang Taruna di desa-desa," kata Rizki.
"Akhirnya karena belum ada wadah, sehingga kami seluruh Karang Taruna dari desa, kecamatan, berkumpul untuk bermusyawarah dan diskusi," imbuhnya.
Selanjutnya pada 28 Oktober 2022 dilaksanakan Temu Karya Daerah Karang Taruna ke 2, yang bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda.
"Dan kita berdiri di sini untuk berkomitmen bersama membangun Kabupaten Banyuwangi yang lebih luar biasa dari desa," tandas Rizki.