Infobanyuwangi.co.id - Ketua Komisi II DPRD Banyuwangi, Hj. Mafrochatin Ni'mah merespon cepat keluhan para petani soal kelangkaan pupuk.
Sebagai bentuk tindak lanjut pihaknya telah berkoordinasi dengan DPR RI Dapil 3 Jatim dari Fraksi PKB Nasim Khan untuk membantu mencari solusi dari permasalahan tersebut.
Perempuan yang akrab disapa Ni'mah ini telah melakukan protes terhadap kementerian. Ia menilai Permentan Nomor 10 Tahun 2022, kurang menguntungkan bagi petani.
"Saya saat langsung koordinasi dengan Bang Nasim Khan untuk disambungkan dengan bos pupuk waktu itu, ternyata ga ada kelangkaan tapi ini hanya perihal peraturan. Memang kondisi di pusat keuangannya terbatas," kata Ni'mah usai Hearing bersama sejumlah petani, Jumat (14/10/2022).
Pemberlakuan Permentan Nomor 10 Tahun 2022, kurang menguntungkan petani di Banyuwangi. Aturan tersebut hanya diperuntukkan untuk sembilan komoditas pangan pokok dan strategis, seperti padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kopi dan kakao. Hal ini tentu memberatkan para petani buah naga, jeruk dan tembakau.
"Kami sudah sampaikan ke pimpinan kami di pusat, kenapa ada tebang pilih kepada petani. Utamanya bagi petani penghasil buah naga dan jeruk yang jadi andalan Banyuwangi," ungkapnya.
Agar penyaluran pupuk tepat sasaran Ni'mah meminta eksekutif terjun langsung melakukan pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi di tingkat distributor hingga ke petani.
"Kami harap eksekutif secara aktif melakukan pengawasan, jangan sampai terjadi kelangkaan pupuk. Kalau memang ada yang menaikkan harga pupuk tidak sesuai dengan HET, kami minta segera ditindak tegas," kata Ni'mah.