Lapas Banyuwangi Sidak Kamar Hunian, Pastikan Tak Ada Barang Terlarang

$rows[judul]



Keterangan Gambar : Petugas Lapas Banyuwangi dibantu personel TNI saat membersihkan kamar hunian, Jumat (22/4/2022) malam. (Istimewa).

Infobanyuwangi.co.id- Lapas Banyuwangi Kanwil Kemenkumham Jatim gandeng TNI dari jajaran Kodim 0825 Banyuwangi, melakukan sidak atau penggeledahan ke kamar hunian pada Jumat (22/4/2022) malam.

Kegiatan tersebut merupakan upaya Lapas Banyuwangi menciptakan kondisi agar tetap aman dan kondusif dengan melakukan bersih-bersih kamar hunian dari barang-barang yang dapat menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib).



Baca Juga : Gandeng Badan Intelijen Negara, Lapas Banyuwangi Gelar Vaksinasi Booster

Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto mengatakan, kegiatan kali ini dilaksanakan serentak oleh seluruh UPT Pemasyarakatan untuk turut ambil bagian dalam peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) yang ke 58.


“Kegiatan ini juga kami laksanakan sesuai arahan dari pimpinan sebagai suatu rangkaian kegiatan peringatan HBP ke 58,” ucapnya.


Penggeledahan dilangsungkan pada 4 blok hunian, diantaranya blok A, D, E, F dan G dengan keseluruhan kamar hunian yang digeledah berjumlah 7 kamar.


“Untuk penentuan kamar hunian kami pilih secara acak sehingga tidak mudah ditebak oleh warga binaan” imbuhnya.


Wahyu pun menyebutkan pada pelaksanaan kegiatan penggeledahan, setiap warga binaan bersifat kooperatif dan tidak menunjukkan tindakan resistensi.


“Kondisi tersebut tercipta karena pada saat kegiatan penggeledahan kami tekankan kepada seluruh petugas untuk melakukan penggeledahan secara humanis dan mengedepankan sopan santun,” terangnya.


Fokus penggeledahan, lanjut Wahyu, menyasar barang-barang yang terlarang seperti handphone dan narkoba, serta barang-barang lain yang disinyalir dapat menyebabkan terjadinya gangguan kamtib dan membahayakan warga binaan.


Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu handphone dan beberapa korek gas dan pisau modifikasi. Wahyu menegaskan pemilik handphone akan diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.


“Selanjutnya pemilik handphone tersebut akan kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut dan tentunya akan kami berikan sanksi,” tukasnya.


Pria kelahiran Jawa Tengah tersebut menyebutkan pihaknya akan terus melakukan upaya untuk menciptakan Lapas Banyuwangi yang terbebas dari handphone dan narkoba.


“Dalam pelaksanaannya tentu kami akan terus melakukan sinergi dengan APH lain guna memaksimalkan upaya yang kami lakukan. Harapan kami kedepannya Lapas Banyuwangi dapat terbebas dari adanya handphone maupun narkoba," tutup dia. (edi/qin)