Nahas Pria Asal Banyuwangi, Disiram Air Panas oleh Tetangga Warung

$rows[judul]



Keterangan Gambar : Korban menderita luka bakar di beberapa bagian tubuh usai disiram air panas. (Istimewa).

Infobanyuwangi.co.id- Nahas seorang pria asal Kelurahan Singonegaran, Kabupaten Banyuwangi, disiram air panas oleh tetangga warungnya.

Korban disiram air panas oleh Asbullah (52), warga Desa Kedaleman, Kecamatan Rogojampi, yang tidak merupakan tetangganya.

Kejadian yang menimpa Warman berawal ketika melerai antara ibu angkatnya dengan pelaku, seketika korban langsung disiram udara oleh pelaku dan korban langsung mengerang.


Baca Juga : Polisi Ringkus Pelaku Pemukulan Jurnalis di Banyuwangi

Kejadian ini Kapolsek Banyuwangi Kota, AKP Kusmin. Peristiwa ini terjadi di Jalan MH Thamrin, Kelurahan Singotrunan, Kecamatan Banyuwangi, pada Jumat (14/1) kemarin, sekitar pukul 20.30 WIB.

Pada saat itu ibu mengangkat korban dan pelaku sedang melayani pembeli. Entah karena apa, mereka terlibat dalam cekcok mulut.

"Korban melihat dan melihatnya antara ibu angkat korban dengan tersangka. Sontak korban mendekat dan bertanya," kata Kusmin saat dikonfirmasi, Senin (17/1).

Ketika korban bertanya dengan maksud ingin menengahi perseteruan dan pada saat itu para pelaku sedang mengaduk air mendidih. Dengan nada emosi menembakkan korban dengan air mendidih tersebut.

"Pelaku mengambil udara panas dengan menggunakan gayung sambil berkata 'apa kamu menantang saya'. Tersangka langsung menuju ke arah korban dan menyiramkan udara yang dididihkan tersebut," jelas Kusmin.

Akibatnya, korban mengalami luka melepuh pada sejumlah bagian tubuhnya. Diantaranya bagian kepala dan leher bagian belakang, serta punggung.

"Korban merasakan panas dan sakit, akibat terkena siraman air panas pada bagian kepala serta punggung dari badan korban," ungkap Kusmin.

Alhasil polisi buktikan jumlah barang bukti. Diantaranya panci untuk masak air, serta satu buah gayung yang digunakan tersangka menyiram korban.

Atas perbuatan diancam tersebut Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang dampak yang mengakibatkan luka pada korban. (rif/qin)