Infobanyuwangi.co.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi komitmen berikan perlindungan terhadap Pekerja Migran asal Banyuwangi yang berada di luar negeri.
Tercatat pada tahun 2021 rata - rata 6000 pekerja Banyuwangi yang berangkat ke luar negeri untuk mengadu nasib. Hal ini tentunya menjadi perhatian serius ketika mereka di sana mendapat permasalahan baik secara perilaku ataupun kecelakaan kerja.
Kasi Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Adi Rijanto mengatakan bahwa pihaknya sangat serius melindungi para pekerja yang berada di luar negeri terutama mereka yang berasal dari Banyuwangi.
"Berbagai upaya kita lakukan dan kita awasi mulai dari administrasi bagi mereka yang mengajukan diri untuk bekerja ke luar negri, hingga proses dia diterima di tempat kerja yang dituju," ungkapnya, Kamis (21/4/2022).
Adi menambahkan perlunya pendataan sebagai upaya memberikan perlindungan bagi mereka yang berada di luar negri. Adapun beberapa program sudah disiapkan bagi mereka sudah purna ataupun sudah pulang ke Banyuwangi.
"Bagi pekerja migran yang sebelumnya terdata dari mulai pemberangkatan ke luar negri sebelumnya hingga pulang, ketika pulang ia bingung untuk usaha tentunya kami akan fasilitasi hal itu," jelasnya.
Selain itu pihak Disnaker Banyuwangi akan melihat dulu keterampilan yang diinginkan Purna Migran, setelahnya kami akan memberikan bantuan fasilitas baik berupa mentor ataupun pelatihan khusus, sehingga mereka bisa mengembangkan usaha yang diinginkan.
"Hal ini pernah kita lakukan di berbagai kesempatan tahun lalu, kami memberi pelatihan menjahit bagi 20 purna migran yang berada di wilayah muncar," bebernya.
Dalam hal ini juga pekerja migran yang mengalami masalah di luar negeri akan diberikan bantuan yang terbaik ataupun terjadi kecelakaan kerja.
"Sama halnya pekerja migran dari purwoharjo yang mengalami kecelakaan dan diharuskan pulang, kita berikan bantuan berupa pelatihan ataupun pendanaan yang dibutuhkan baginya," tandasnya. (rif/qin)