Polresta Banyuwangi Tetapkan 7 Tersangka Pembalakan Liar di Perkebunan Bumisari

$rows[judul]



Keterangan Gambar : Musanep dan komplotannya ditetapkan tersangka pembalakan liar di PT Perkebunan dan Dagang Bumisari Maju Sukses, Rabu (7/9/2022). (Infobanyuwangi.co.id).

Infobanyuwangi.co.id - Musanep bersama sejumlah warga Desa Pakel, Kecamatan Licin, yang sebelumnya dipanggil sebagai saksi pembalakan liar milik PT Perkebunan dan Dagang Bumisari Maju Sukses akhirnya naik tingkat. 

Unit Penyidik ​​Harda Polresta Banyuwangi pada Rabu (7/9/2022) kembali memanggil Musanep Cs sebagai tersangka.



Baca Juga : Banyuwangi Pamerkan 600 Bonsai Senilai 25 Miliar

Ketua Pemuda Peduli Tanah Kelahiran Desa Pakel, Kecamatan Licin, bersama komplotannya itu datang sejak pukul 10.00 WIB. Mereka diperiksa kurang lebih selama delapan jam.


Penetapan tersangka Musanep dan komplotannya itu, dibenarkan Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa melalui Wakasatreskrim Iptu Badrudin Hidayat.


"Iya benar, tadi sedang diperiksa sebagai tersangka. Total ada 7 orang," beber Iptu Hidayat, saat dikonfirmasi lewat pesan singkatnya.


Sementara ditanya apakah ada penahanan langsung saat itu juga, kepolisian belum memberikan jawaban.


Sebelumnya diberitakan, kepolisian telah mengamankan barang bukti (BB) berupa kayu yang sudah dipotong dari tempat kejadian perkara (TKP).


Polresta Banyuwangi juga telah memeriksa terlapor, pada Rabu (24/8/2022) lalu sebagai saksi yang kini statusnya dinaikkan menjadi tersangka.


Kuasa Hukum Perkebunan Bumisari, Hendra Prastawa menjelaskan, aksi pembalakan liar tersebut terjadi pada Senin (15/8/2022) hingga Rabu (17/8/2022).


Penebangan pohon tersebut, diketahui langsung oleh para petugas keamanan perkebunan.


"Saat itu, petugas melihat adanya pohon yang sudah ditebang. Setidaknya ada lima pohon yang sudah ditebangi, namun masih tetap berapa di lokasi," kata Hendra.


Mengetahui adanya pengrusakan, pihaknya pun membawa kasus ini ke Polresta Banyuwangi. Polisi pun telah melakukan olah TKP.


"Saat cek TKP itu, juga ada aksi penebangan kembali yang dilakukan oleh yang bersangkutan dan komplotannya. Total ada 8 pohon yang dirusak. Akhirnya kami membuat laporan lagi dan sudah ditindak lanjuti," imbuh dia.


Pihaknya juga mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam menangani perkara ini hingga adanya penetapan tersangka.


"Kami sangat mengapresiasi. Tentu untuk langkah hukum selanjutnya akan kita pikirkan. Pokoknya kami akan mengawal perkara ini hingga tuntas," tutupnya.