Ratusan Warga Banyuwangi Gelar Aksi, Minta Kejelasan Kasus Pria Topi Miring

$rows[judul]



Keterangan Gambar : Koordinator demo meminta kejelasan kasus pria topi miring berdiri di atas truk korlap, Senin (25/4/2022). (Infobanyuwangi.co.id).

Infobanyuwangi.co.id- Ratusan warga Banyuwangi menggelar Demonstrasi di Depan Mapolresta Banyuwangi, pada Senin (25/4/2022). Dalam aksinya para warga mempertanyakan duduk perkara terhadap status tersangka pria bertopi miring. 

Aksi warga yang terdiri dari berbagai Kecamatan di Banyuwangi dimulai pukul 10.00 WIB, dengan membawa berbagai atribut yang ditujukan kepada pria bertopi miring, warga melakukan long march dari depan kantor Pemda hingga ke Depan Mapolresta Banyuwangi.



Baca Juga : Demi Beli Baju Lebaran, Pemuda di Banyuwangi Nekat Bobol Kafe

Setelah hampir satu jam berorasi secara bergiliran, beberapa perwakilan warga diajak bertemu dan melakukan audiensi terkait penjelasan perkara pria bertopi miring yang sebelumnya viral dan membuat resah warga Banyuwangi.


Kuasa Hukum Pelapor, Nanang Slamet mengatakan kalau aksi yang digelar oleh warga merupakan suatu bentuk ketulusan hati warga Banyuwangi yang melindungi harkat dan martabat daerah kelahirannya, terkait kasus pria bertopi miring yang selama ini membuat warga Banyuwangi resah. 


"Itu merupakan hak setiap warga negara, untuk menyuarakan aspirasinya, apalagi terkait duduk perkara yang sudah berlangsung hingga sekarang ini," jelasnya.


Nanang menambahkan kalau pihaknya sangat mengapresiasi segala bentuk yang dilakukan Polresta Banyuwangi hingga saat ini, mulai dari penerimaan laporan secara baik, melakukan penyelidikan hingga melakukan penetapan tersangka terhadap saudara La Lati selaku pria bertopi miring dalam video viral tersebut.


"Kami tadi diterima dengan baik saat melakukan audiensi, dengan berbagai penjelasan terkait alur perkara yang dilakukan, baik secara subjektif maupun objektif sesuai ketentuan pada Pasal 21 KUHAP," ungkapnya.


Adapun hasil audiensi yang sudah dilakukan, Nanang menjelaskan kalau pihaknya sudah mendapat petunjuk untuk dapat memberikan bukti - bukti tambahan, terkait dugaan pengulangan perbuatan melawan hukum yang dilakukan terlapor kepada Polresta Banyuwangi, sehingga nantinya akan dibuat dasar untuk proses selanjutnya.


Selain itu, Nanang berharap pihak kepolisian bisa memberikan keadilan bagi masyarakat Banyuwangi khususnya, sehingga hal ini bisa menimbulkan suasana positif dan lebih damai kedepan.


Sementara itu KBO Reskrim Polresta Banyuwangi, Iptu Hidayat mengatakan bahwa pihaknya sangat menghargai para warga Banyuwangi yang melakukan Kasi, serta hal ini merupakan bentuk hak setiap warga negara.  


"Kami menerima baik dengan dilakukan mediasi, kami sudah menjelaskan alur perkara yang kami tangani atas kasus tersebut," ungkapnya.


Hidayat menambahkan penetapan status tersangka sudah memenuhi unsur objektif dan subjektif selain itu ada beberapa keterangan saksi yang harus dilengkapi terlebih dahulu, karena itu merupakan hak setiap warga negara.


"Kita tunggu proses ini lebih lanjut," tandasnya. (rif/qin)