Infobanyuwangi.co.id- Aktivis Penggiat Anti Korupsi Sugiarto menganggap pernyataan Kepala BPKAD Banyuwangi terkait kelalaian pekerjaan renovasi pagar di dinas setempat adalah sebuah kebohongan.
Sugiarto menilai hal tersebut merupakan konspirasi yang nyata. Karena kepala BPKAD terkesan melindungi rekanan. Menurutnya, hal seperti seperti itu sudah menjamur di Banyuwangi, beberapa dinas sudah pihaknya kantongi, yang sudah mengerjakan proyek sebelum penawaran digulirkan.
Menurut Sugiarto, pihak ketiga atau penyedia jasa mengerjakan pekerjaan itu karena dianggap sudah ada janji atau permufakatan tertentu. Sehingga mereka berani, mengerjakan terlebih dahulu.
"Apa yang disampaikan Kepala BPKAD, yang katanya kelalaian, itu bohong. Logikanya mana mungkin rekanan melakukan kelalaian yang berpotensi merugikan dirinya sendiri, itu dari sudut pandang rekanan," kata dia.
"Lalu dari sudut pandang dinas. Gak mungkinlah itu kelalaian, wong pengerjaan proyek tersebut di depan kantor BPKAD kok, setiap hari kan di lewati, itu bukan kelalaian tapi pembiaran alias konspirasi yang nyata. Masa ada orang bongkar-bongkar di depan kantornya jauh-jauh hari diam saja," tudingnya, Sabtu (2/4/2022).
Sugiarto menegaskan bahwa dirinya tidak akan banyak menyanggah pernyataan kepala BPKAD yang terkesan memihak tersebut di media. Sebab menurutnya, hal itu ia nilai untuk menjaga marwah institusi saja.
"Sudahlah saya gak mau banyak menanggapi pernyataan beliau yang tidak bisa diterima akal sehat itu, kasian jatuh nanti marwahnya institusi karena ternyata diisi oleh orang-orang seperti itu," ujarnya.
Sugiarto menambahkan bahwa dirinya beserta puluhan massa tetap akan mendatangi Kantor BPKAD Banyuwangi untuk meminta sebuah klarifikasi secara terbuka.
"Kami akan membuktikan BPKAD bahwa sebenarnya itu adalah sebuah konspirasi yang nyata, nanti kalau sudah ketemu langsung saya baru ngomong banyak," ungkapnya.
Sebelumnya Kepala BPKAD Banyuwangi Cahyanto menyampaikan, pekerjaan tersebut memang masih dalam tahap verifikasi. Ada miskomunikasi antara dinas dan pihak ketiga.
"Makanya pada saat itu, kita sebenarnya merekomendasi sebetulnya. Kita ngomong rekomendasi, tapi ditafsirkan sama pihak ketiga itu sudah bisa dikerjakan. Makanya dari mandornya itu ngirim tukang," kata Cahyanto, Kamis (31/3/2022) kemarin.
Menurut dia, pekerjaan jenis Penunjukan Langsung (PL) ini adalah kelalaian pihak ketiga. Sudah melaksanakan pekerjaan sebelum SPK terbit, hanya dengan dasar rekomendasi.
"Ternyata memang hasil verifikasi tetap mereka yang dapat. Tapi kan mereka tetap membongkar pekerjaan sebelum SPK. Saya anggap itu kelalaian," imbuh dia.
Sebagai bentuk konsekuensi, BPKAD Banyuwangi meminta agar meng adendum perubahan SPK hingga mutual check seratus (MC 100) pada Kamis (31/3/2022) kemarin. Sedangkan biaya pembongkaran yang sudah berjalan itu tidak pihaknya anggap.
Menanggapi rencana pergerakan massa dari pihak Sugiarto untuk meminta klarifikasi secara langsung, Cahyanto juga siap menemui mereka.
"Adanya pergerakan massa, saya tunggu kalau mau diskusi, monggo, kalau ketemu kan enak, tidak ada sesuatu yang bisa kita obrolkan," katanya. (rif/qin)