Takmir Masjid Baiturrahman Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Korupsi Senilai Rp 18 Miliar

$rows[judul]



Keterangan Gambar : Istimewa

Infobanyuwangi.co.id - Masyarakat Banyuwangi mengadukan pengurus masjid Baiturrahman ke Polresta setempat. 

Mereka yang mengatasnamakan diri "Masyarakat Sayang Masjid" itu mengadu adanya dugaan korupsi dana hibah yang dilakukan oleh pengurus masjid.

Tak tanggung-tanggung nilainya mencapai Rp 18 miliar.


Baca Juga : Ratusan Pesepeda Terbaik di Nusantara, Ikuti Banyuwangi Bluefire Ijen KOM Challenge 2022

Penasehat Hukum Pengadu, Mulyono mengatakan, pengaduan telah dilakukan sejak 22 Agustus 2022 kemarin. 

Pengaduan yang disampaikan adalah dugaan tindak pidana korupsi yang ditotal mencapai Rp 18 miliar. 

"Yang kita adukan pengurus masjid Baiturahman. Pihak kami juga telah dimintai keterangan. Kehadiran kami, hari ini untuk memfollow up sudah sejauh mana penanganannya," kata Mulyono, Kamis (22/9/2022).

Mulyono menjelaskan anggaran yang diduga diselewengkan adalah dana hibah diperoleh dari APBD, sejak tahun 2005 hingga tahun 2011.

"Dari 2005 hingga 2011 laporannya tidak jelas sudah coba kami konfirmasi namun tidak direspon, sehingga kami menempuh upaya hukum," tegasnya.

Salah seorang warga yang turut mengadu, Hairman Dahlan mencontohkan saat itu adalah anggaran yang diberikan langsung oleh Abdullah Azwar Anas. 

Saat itu Anas membawa uang tunai diwadahi kardus air mineral diberikan langsung ke pengurus masjid. Bila ditotal uang itu ditaksir mencapai Rp 400 juta. Uang rencananya akan dipergunakan untuk membangun menara.

"Tapi jangankan dibangun dicat saja tidak kok, makanya ini hanya salah satu contoh," kata Hairman Dahlan.

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Agus Sobarnapraja membenarkan adanya pengaduan dugaan korupsi tersebut.

"Benar ada. Saat ini kedua pihak masih kita coba panggil untuk dimintai klarifikasi," kata Agus saat dikonfirmasi.