Usai Tenggak Miras, Pria di Banyuwangi Bacok Teman Sendiri

$rows[judul]



Keterangan Gambar : Ilustrasi. (Pixabay).

Infobanyuwangi.co.id- seorang pria nekat bacok temannya sendiri di Desa/Kecamatan Tegaldlimo, Kabupaten Banyuwangi usai menenggak miras bersama.

Pelaku tersebut bernama Widiyanto (37), warga Dusun Sumberejo Desa/Kecamatan Tegaldlimo, Kabupaten Banyuwangi, yang nekat membacok temanya yang bernama Riyani (48) setelah menenggak miras. 



Baca Juga : DPRD Banyuwangi Ajak Insan Pers Jadi Penjernih Informasi

Kabag Humas Polresta Banyuwangi Iptu Lita Kurniawan mengatakan kejadian tersebut diduga pelaku mabuk sehingga tidak mampu mengontrol dirinya, pelaku sempat adu cekcok dengan korban lalu seketika membacok temanya.


Kejadian tersebut bermula ketika pelaku dan korban pergi bersama - sama untuk mencari belut di sawah dengan membawa sebilah parang, ketika selesai mereka membeli miras dan minum bersama di depan teras warga sekitar. 


Sambil minum miras mereka berdua terlibat cekcok, tak lama korban membawa pelaku untuk pulang. "Karena masih tidak terima, secara tiba - tiba pelaku membacok korban dengan sebilah parang yang dibawa," ujarnya, Selasa (22/2).


Setelah melakukan pembacokan pelaku membuang parang dan melarikan diri. Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut segera menolong korban yang tergeletak bersimbah darah. Adapun warga membawa korban ke Puskesmas Tegaldlimo dan melaporkan ke pihak kepolisian.


"Setelah menerima laporan dari warga, pihak kepolisian melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil diamankan," jelasnya.


Saat ini pelaku diamankan di Polsek Tegaldlimo dan berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah parang dan satu botol kecil bekas arak. 


Atas hal tersebut tersangka diancam dengan pasal 351 ayat 2 KUHP Jo Pasal 2 Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 dengan hukuman 5 Tahun Penjara. (rif/qin).