Infobanyuwangi.co.id - Seorang perempuan di Banyuwangi hanya bisa pasrah diamankan unit Reskrim Polsek Purwoharjo.
Wanita berinisial IR (28) asal Desa Bulurejo itu kedapatan mencuri ponsel tetangga saat tengah bertamu.
Kapolsek Purwoharjo AKP Budi Hermawan melalui Kanit Reskrim Ipda Agus Suhartono membenarkan adanya kasus dugaan pencurian tersebut.
Ia mengatakan insiden itu terjadi pada Kamis, (9/6/2022) lalu. Korbannya adalah Supiyani yang tak lain adalah tetangga dekat terduga.
"Saat itu Bu Supiyani kedatangan IR bersama Y. Mereka berdua berniat untuk bertemu Bu Supiyani," kata Ipda Agus, Sabtu (11/6/2022).
Saat itu korban bersama Y tengah berbincang dan menuju dapur. Terduga berada di ruang tamu.
"Sesaat korban keluar dari dapur 2 tamu berpamitan pulang. Korban mengantar hingga depan rumah hingga tamu pergi," ujarnya.
Saat kembali ke dalam rumah dan hendak menelpon cucunya, korban kebingungan karena ponsel yang tergeletak di meja sudah raib.
Korban pun kebingungan dan mengadu kepada anaknya. Selanjutnya anak korban melapor ke Polsek Purwoharjo.
Setelah mendapat laporan polisi melakukan penyelidikan. Berbekal kode IMEI keberadaan ponsel pun terdeteksi. Ponsel ternyata berada di tangan IR.
"IR ditangkap dikediamannya dengan barang bukti berupa HP Oppo warna putih milik korban No IMEI : 863525030556205. Kerugian ditaksir mencapai Rp 2,2 juta," tandasnya.
"Karena kedua belah pihak sepakat berdamai perkara diselesaikan secara Restoratif Justice," imbuhnya.