BANYUWANGI - Sejumlah masyarakat Desa Sraten, Kecamatan Cluring kembali mendatangi Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kabupaten Banyuwangi.
Mereka datang untuk meminta kejelasan mengenai dikeluarkannya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) rencana pembangunan salah satu masjid di wilayah setempat.
Kedatangan beberapa tokoh masyarakat Desa Sraten tersebut ingin menanyakan kelanjutan pernyataan Kepala Dinas PMPTSP Banyuwangi yang sepakat dan siap memenuhi tuntutan massa aksi demonstrasi beberapa waktu lalu.
Kesepakatan ini menghadirkan pernyataan bahwa Kepala Dinas PMPTSP siap mencabut surat PBG.
"Rencana pembangunan masjid Al-Furqan diduga cacat administrasi berkas dalam pengajuan PBG namun oleh dinas terkait tetap dikeluarkan ijinnya," ungkap Sahril Abdurrahman Arifin, koordinator aksi sekaligus Ketua Aliansi Timur Raya.
Dirinya menambahkan, selain berkas yang belum lengkap, dalam berkas pengajuan juga ada dugaan penggunaan surat yang tidak semestinya digunakan.
"Penggunaan surat yang tidak sesuai tersebut diduga agar proses pengajuan dapat dipercepat oleh pihak terkait," tambahnya.
Bersama warga, Sahril juga membawa surat agar dinas terkait segera mencabut secara legal ijin PBG masjid Al-Furqan. Mereka mendesak Kepala Dinas PMPTSP karena sebelumnya sudah menyepakati namun hingga kini belum ada kelanjutan.
Sementara itu, kedatangan tokoh masyarakat Desa Sraten ditemui langsung oleh Pertana selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banyuwangi.
Pihaknya juga telah menerima surat tertulis dari warga Sraten yang mendesak pencabutan surat PBG masjid Al-Furqan. Selain itu, dirinya berdalih telah menyampaikan tuntutan masyarakat tersebut ke Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi, namun pihaknya masih menunggu keputusan.
Massa juga mendatangi Kantor Bupati Banyuwangi namun mereka kecewa dan keadaan sempat memanas lantaran pihak pemerintah tidak bisa ditemui karena adanya rapat. Tak hanya sampai di sini, masyarakat rencananya akan terus melaksanakan gerakan-gerakan untuk mendesak pemerintah agar segera mencabut ijin PBG masjid Al-Furqan di Desa Sraten, Kecamatan Cluring.