Infobanyuwangi.co.id - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Timur, memastikan kuota pemberangkatan haji tahun 2022 ini, diisi sebanyak 16.048 Calon Jamaah Haji atau CJH.
Hal itu disampaikan Kepala Kanwil Kemenag Jatim, Husnul Maram saat menghadiri bimbingan manasik haji di Banyuwangi, Senin (30/5/2022).
"Itu terbagi 15.956 jamaah haji, kelompok bimbingan ibadah haji dan umroh ada 20 kiai, sedangkan petugas haji daerah yang mendapatkan rekomendasi ada 72 yang lulus se Jatim," ucap Husnul Maram.
Mereka merupakan jamaah haji pendaftar di tahun 2020 yang sudah dua tahun tertunda keberangkatannya akibat pandemi Covid-19. Kloter pertama jamaah haji akan berangkat mulai 4 Juni 2022.
"Khusus di Embarkasi Surabaya, ada 38 kloter. Rinciannya 36 kloter murni dari Jatim, satu kloter dari Nusa Tenggara Timur (NTT), satu kloter lagi dari Bali, ditambah dari Palembang 119 jamaah, ikut bergabung di Embarkasi," beber Husnul Maram.
Dia menjelaskan, jamaah haji kloter pertama akan memasuki asrama pada 3 Juni 2022 sesuai Surat Panggilan Masuk Asrama (SPMA).
"Jika tidak ada perubahan, sekitar jam 2 dini hari tanggal 4 Juni, para jamaah haji sudah keluar dari kamar dalam keadaan bersuci. Setelah salat subuh kita berangkatkan ke Bandara Juanda, kemudian diterbangkan menuju Saudi Arabia," kata Husnul Maram.
Sedangkan untuk kloter terakhir akan diberangkatkan tanggal 2 Juli 2022. Wukuf di Arafah pada hari Jumat, akan dilangsungkan pada 8 Juli 2022. Sementara untuk kedatangan awal jemaah haji ke tanah air akan berlangsung mulai 15 Juli 2022, dan kloter terakhir 14 Agustus 2022.
"Petugas haji masing-masing kloter ada 4 orang. Terdiri dari ketua kloter, pembimbing ibadah haji, dokter dan perawat," sebut Husnul Maram.
Dia menambahkan, adapun catatan khusus bagi para jamaah haji. Untuk keberangkatan, jamaah dilarang membawa barang bawaan lebih dari 20 kilogram. Dengan rincian, tas koper maksimal berat 15 kilogram, dan tas kabin atau tas tenteng maksimal 5 kilogram.
Sedangkan kepulangan jamaah haji, barang bawaan dibatasi 30 kilogram. "Pemeriksaan barang bawaan kita mulai dari kabupaten/kota. Sampai di asrama haji juga diperiksa kembali," tutupnya. (*)