Agar Tak Ada Lagi Penyelewengan Pupuk, Pemkab Banyuwangi Berencana Panggil Distributor

$rows[judul]



Keterangan Gambar : Ketua KP3 yang juga merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuwangi, Mujiono (kiri) didampingi Plt Kadis Pertanian dan Pangan Banyuwangi M Khoiri, memberikan keterangan, Jumat (25/2). (Infobanyuwangi.co.id).

Infobanyuwangi.co.id- Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melalui Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) setempat dalam waktu dekat akan memanggil seluruh distributor pupuk subsidi di Bumi Blambangan.

Rencana pengumpulan distributor pupuk ini menyusul adanya penyelewengan pupuk bersubsidi yang beberapa kali terjadi.



Baca Juga : Bupati Ipuk Sampaikan Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah di Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi

Dari informasi yang dihimpun, baru-baru ini polisi Banyuwangi berhasil membongkar dua kasus penyelewengan pupuk bersubsidi. 


Kasus pertama, pupuk yang diselewengkan itu akan dikirim ke luar daerah tepatnya ke wilayah Kabupaten Situbondo. Kedua akan dikirim ke wilayah kecamatan lain di Banyuwangi.


"Sehingga dengan kejadian tersebut, Minggu depan kita berencana mengumpulkan distributor pupuk. Kemari kita sudah buatkan surat. Nantinya kita beri evaluasi bersama," ucap Ketua KP3 Banyuwangi, Mujiono, Jumat (25/2).


Menurutnya, penyelewengan subsidi pupuk yang dilakukan oleh oknum, karena ada kesempatan. Sehingga kedepan kata Mujiono, pengawasan pupuk bersubsidi di Banyuwangi akan lebih ditingkatkan.


"Karena ada peluang, harus ada lapangan. Kemudian pengawasan kita (KP3), menurut kami perlu dimaksimalkan lagi, agar tidak terjadi pupuk bersubsidi," ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuwangi ini.


Mujiono menyebut, beberapa waktu lalu sebelum melakukan evaluasi event penyelewengan itu pupuk bersubsidi tersebut.


"Ternyata kita harus turun untuk mengawasi subsidi pupuk, koordinasi dengan tim, yang didalamnya ada APH (aparat penegak hukum). Ada juga beberapa yang harus kita lakukan untuk monev di lapangan," tuturnya.


Dia menambahkan, sudah hadir pupuk bersubsidi kepada petani ada dengan nama berdasarkan alamatnya, yang terdaftar di elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompoktani (e-RDKK).


Mujiono pun meminta kepada pihak terkait, jangan bermain-main dengan pupuk bersubsidi, karena pupuk ini ditemukan oleh pemerintah.


"Aturan-aturan terkait pupuk subsidi, ini sangat riskan sekali. Menyalahgunakan saja pasti pidana," bebernya.


Sementara Plt Kadis Pertanian dan Pangan Banyuwangi M Khoiri menambahkan, alokasi tahap pertama pupuk bersubsidi sudah tersalurkan ke masing-masing kecamatan di Banyuwangi.


"Setiap kecamatan juga sudah mendistribusikan ke masing-masing kios atau kelompok tani," tuturnya.


Khoiri menambahkan jika belum memastikan apakah alokasi pupuk di Banyuwangi bisa cukup hingga akhir tahun 2022 atau tidak. 


Seandainya masih kurang, Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi akan meminta kembali realokasi pupuk bersubsidi kepada pemerintah pusat.


"Sekarang masih alokasi tahap pertama. Tahap kedua, ketiga dan keempat, kita akan meminta realokasi jika kurang," pungkas dia. (fid/qin)