Infobanyuwangi.co.id- Ikatan Keluarga Alumni Ibrahimy (Ikarimi) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi, Kamis (13/10/2022).
Mereka menuntut agar dilibatkan dalam urusan penyusunan naskah akademik yang dibutuhkan dalam pembentukan rancangan peraturan daerah (Raperda).
Kehadiran mereka di kantor dewan, diterima langsung Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Ruliyono.
Menurut Ketua Ikarimi, Ahmad Ali Wafa, selama ini kampus Institut Agama Islam (IAI) Ibrahimy yang berpusat di Genteng, Banyuwangi, itu tidak pernah dilibatkan.
"Sehingga kita kesini tadi ingin menjalin hubungan dengan legislatif. Tujuannya agar dilibatkan dalam urusan naskah akademik dan penyusunan produk undang-undang," cetusnya.
Ali Wafa menegaskan, dalam penyusunan produk undang-undang atau Raperda, DPRD Banyuwangi selalu melibatkan kampus luar daerah.
"Sehingga harapan kami ke depan, sebagai kampus lokal ini bagaimana berkait erat dengan Pemerintah Daerah dan DPRD, untuk penyusunan naskah akademik dan lain sebagainya," imbuhnya.
Sementara Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Ruliyono, mengaku siap memfasilitasi para alumni IAI Ibrahimy ini. Karena menurutnya, organisasi pemuda sudah tertuang dalam Perda nomor 4 tahun 2021 tentang Kepemudaan.
"Sehingga wajib hukumnya kita fasilitasi, kita dukung. Karena pemuda adalah penerus kita di masa yang akan datang," ungkap politisi sekaligus Ketua DPD Golkar Banyuwangi ini.
Disisi lain, Ruli juga meminta kepada eksekutif mulai Bupati hingga tingkat Kepala Desa agar ikut memfasilitasi para pemuda.
"Mereka wajib kita bantu, dibantu dalam arti tidak hanya dana, namun juga pemikiran, berdiskusi tentang keilmuan," pungkasnya.