Antisipasi PMK Mendekati Idul Adha, Banyuwangi Dirikan Posko Penyekatan di Pelabuhan Ketapang

$rows[judul]



Keterangan Gambar : Pemeriksaan kendaraan ternak dari Bali di Pelabuhan Ketapang, Jumat (8/7/2022). (Infobanyuwangi.co.id).

Infobanyuwangi.co.id- Polresta Banyuwangi melalui Polsek Kawasan Pelabuhan Tanjungwangi mendirikan posko PMK di Pelabuhan Ketapang, mendekati Hari Raya Idul Adha.

Upaya tersebut untuk memantau pengiriman ternak dari Bali yang melewati Banyuwangi. Kepolisian bersama kantor karantina hewan Ketapang, juga melakukan penyekatan.



Baca Juga : Pemkab Gandeng Kepolisian Selidiki Oknum Palak di Area Wisata Banyuwangi

"Hewan ternak yang dari Bali kita pantau sekaligus dilakukan upaya penyemprotan disinfektan terhadap kendaraan pengangkut ternak, agar PMK bisa dicegah," kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa melalui Kapolsek Tanjungwangi, AKP Ali Masduki, Jumat (8/7/2022).


Dia menyebut, pendirian posko dan pelaksanaan kegiatan spraying desinfektan yang dilakukan bertujuan mencegah adanya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak seperti sapi, kambing maupun babi khususnya yang datang dari pulau Bali.


“Kami telah siapkan Posko, petugas dan alat semprot dan hingga saat ini nihil ditemukan adanya kendaraan yang memuat ternak masuk Banyuwangi, selama kegiatan berlangsung dengan aman dan kondusif,” jelas AKP Ali Masduki.


Berdasarkan surat menteri pertanian Republik Indonesia nomor : 145/PK.300/M/7/2022 perihal pemberlakuan Lockdown dan penyemprotan disinfektan untuk mencegah penularan PMK, khususnya di Banyuwangi yang saat ini masih berstatus kabupaten hijau. 


"Mengingat penyebaran penyakit mulut dan kuku pada ternak sangat cepat, dalam pelaksanaannya bila mana ditemukan hewan ternak yang akan masuk Banyuwangi, personel Polsek berkoordinasi dengan kantor karantina hewan untuk melakukan pengembalian ke daerah asal, guna mencegah penyebaran PMK pada ternak khususnya di Banyuwangi," tutupnya. (*)