Curi Barang Toko, 2 Janda di Banyuwangi Diamankan Polisi

$rows[judul]



Keterangan Gambar : Dua pelaku (lingkaran merah) saat menjalani pemeriksaan polisi (istimewa)

Infobanyuwangi.co.id - Dua janda di Banyuwangi diamankan polisi. Keduanya menjadi pelaku pencurian yang terjadi pada Sabtu (21/5/2022) lalu. 

Kejadian pencurian itu terjadi di satu toko di Desa Gintangan, Rogojampi. Aksi mereka sempat terekam kamera pengawas.

Dalam video yang beredar di media sosial mereka menggondol tas berisi barang-barang berharga milik petugas toko yakni EW (29), perempuan asal Desa Gintangan, Kecamatan Rogojampi. 


Baca Juga : Waspadai Angin Kencang, Diprediksi Masih Melanda Banyuwangi Hingga Esok

Kabag Humas Polresta Banyuwangi Iptu Lita Kurniawan mengatakan kedua pelaku yakni berinisial HW (39), asal Rogojampi dan YS (55), warga Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore.

Berbekal video rekaman CCTV itu, keduanya diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Rogojampi, Senin (30/5/2022).

Kronologi kejadiannya saat itu pelaku datang ke toko dan berpura-pura menjadi pembeli. Ia lantas sandiwara seolah mencari barang sembari menyibukkan korban sebagai kasir toko.

Saat lengah, salah satu pelaku menggasak tas korban yang berada di dekat meja. Di dalam tas berisi perhiasan, voucher belanja, uang tunai, serta dompet berisi KTP, tiga ATM, dan surat-surat kendaraan milik korban.

"Setelah berhasil mengambil tas korban, kedua pelaku langsung kabur meninggalkan toko," kata Lita.

Hasil pemeriksaan, motif dibalik pencurian itu lantaran mereka tidak berpenghasilan. Sehingga mereka mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidup. Mereka adalah janda.

Setelah mendengar jawaban dari pelaku, korban memaafkan perbuatan mereka. Kedua belah pihak kemudian sepakat berdamai.

"Kasus ini telah dilakukan Restorative Justice. Sebab nilai kerugian tak sampai melebihi Rp. 2,5 juta. Kedua pelaku juga telah meminta maaf kepada korban dan berjanji tidak mengulangi lagi perbuatannya. Pelapor kemudian mencabut laporannya," pungkasnya.