Dosen Poliwangi Bantu Legalitas dan Kapasitas Produksi Sabun Eco-Enzyme PKK Desa Gitik

$rows[judul]



Keterangan Gambar : Tim PKW Poliwangi dampingi PKK Desa Gitik dalam legalisasi usaha dan peningkatan kapasitas produksi sabun Eco-Enzyme.

Infobanyuwangi.co.id - Politeknik Negeri Banyuwangi (Poliwangi) menggelar kegiatan Pengabdian Kemitraan Berbasis Wilayah (PKW) dengan kelompok PKK Desa Gitik, Kecamatan Rogojampi. Kegiatan ini telah dilakukan pada Senin, 18 Agustus 2025 di balai desa setempat.

Kegiatan PKW ini difokuskan pada pendampingan legalisasi usaha dan peningkatan kapasitas produksi melalui pengaplikasian mesin liquid soap mixer bagi kelompok PKK Desa Gitik. 

Tim pelaksana kegiatan PKW diketuai Sari Wiji Utami, S.P., M.M., dosen program studi Agribisnis Poliwangi dengan anggota Ari Istanti, S.P., M.P. dan Aldy Bahaduri Indraloka, S.Si., M.P. yang keduanya merupakan dosen program studi Teknologi Produksi Tanaman Pangan. Mahasiswa yang dilibatkan dalam kegiatan ini antara lain Sevana Haigar Ilham Rahmadani, Indana Zulfa, dan Ika Oktavia yang turut membantu dalam proses pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan praktik penggunaan alat.


Baca Juga : Revitalisasi Sampah Rumah Tangga, Poliwangi dan Lemahbangdewo Bangun Desa Mandiri Pupuk

Ketua Tim Pengabdian, Sari Wiji Utami mengatakan, Kelompok PKK Desa Gitik telah mengolah limbah rumah tangga menjadi Eco-Enzyme dan berhasil memproduksi sabun Eco-Enzyme dengan merek “Suzy” semenjak tahun 2022 yang diinisiasi oleh tim PKW pengusul. 

"Produksi sabun ”Suzy” dilakukan menggunakan peralatan produksi yang tergolong sederhana, karena belum memiliki mesin produksi khusus untuk sabun," ujarnya.

Sementara, kata dia, proses pencampuran dan pengadukan larutan sabun dilakukan secara konvensional dengan menggunakan tongkat pengaduk dan memakan waktu hingga satu jam untuk sekali proses produksi, sehingga tidak efisien dalam proses produksinya. 

Usaha yang dijalankan oleh PKK Desa Gitik juga belum memiliki izin usaha, sehingga produksi berbagai produk diversifikasi Eco-Enzyme terhambat dalam kegiatan pemasarannya dan pengembangan usaha menjadi tidak maksimal.

Padahal, lanjut Sari Wiji Utami, legalisasi usaha sangat penting dan diperlukan bagi kelompok PKK Desa Gitik karena bisa memberikan landasan hukum yang kuat bagi proses operasional bisnis dengan adanya perlindungan hukum, meningkatkan kredibilitas, serta memperluas akses dalam peluang pengembangan usaha.

"Selain itu, dengan adanya bantuan berupa mesin liquid soap mixer dari pendanaan kampus Poliwangi akan dapat meningkatkan kapasitas produksi sabun Eco-Enzyme, sehingga dapat memenuhi permintaan pasar yang terus meningkat, mengoptimalkan penggunaan sumber daya, dan mendukung perencanaan jangka panjang usaha yang dijalankan," urainya.

Dengan kapasitas produksi yang memadai, usaha dapat menghindari kehilangan peluang penjualan karena ketidakmampuan memenuhi pesanan, serta mengurangi risiko kerugian akibat kelebihan stok atau kekurangan produk. Saat praktik, penggunaan mesin dapat mengefisienkan waktu produksi hingga 5 menit dalam satu kali proses produksi dengan hasil produk sabun yang lebih seragam dalam warna. 

"Hal ini membuktikan adanya peningkatan secara kualitas dan kuantitas produk dari mitra yang didampingi," sambungnya.

Selanjutnya, setelah paparan tim PKW Poliwangi melakukan serah terima produk mesin liquid soap mixer yang dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara antara ketua tim PKW dengan ketua PKK Desa Gitik yang disaksikan oleh Kepala Desa Hamzah di Balai Desa Gitik. (*)