Infobanyuwangi.co.id - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Banyuwangi akan menggelar kajian akademik terhadap kinerja Polresta Banyuwangi dengan fokus pada perkembangan angka kriminalitas dan tingkat penyelesaian perkara.
Kajian tersebut bertujuan mengukur efektivitas penegakan hukum melalui indikator yang terukur, sekaligus melihat konsistensi kinerja kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ketua DPC GMNI Banyuwangi, Vingky Dwi Putra, mengatakan bahwa evaluasi terhadap institusi kepolisian harus dibangun di atas data statistik kriminal, bukan semata-mata berdasarkan persepsi publik maupun kasus-kasus yang ramai diperbincangkan.
Menurutnya, pendekatan berbasis data akan menghasilkan rekomendasi yang lebih objektif dan bermanfaat bagi peningkatan kualitas pelayanan kepolisian.
"Penegakan hukum harus diukur melalui indikator yang jelas. Kami ingin melihat apakah capaian yang diraih pada 2025 mampu dipertahankan bahkan ditingkatkan sepanjang 2026, baik dari sisi pengendalian kriminalitas maupun efektivitas penyelesaian perkara," ujarnya.
Sebagai titik awal evaluasi, GMNI menggunakan data Rilis Akhir Tahun Polresta Banyuwangi yang mencatat sepanjang 2025 terdapat 1.433 laporan polisi dengan 1.281 perkara berhasil diselesaikan.
Capaian tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya dan menjadi baseline untuk mengukur perkembangan kinerja Polresta Banyuwangi pada 2026.
Dalam kajian tersebut, GMNI akan membandingkan capaian tahun 2025 dengan perkembangan penanganan perkara yang terjadi sepanjang 2026.
Analisis tidak hanya diarahkan pada jumlah tindak pidana yang terjadi, tetapi juga rasio penyelesaian perkara, kecepatan penanganan kasus, kualitas pelayanan penyidikan, serta transparansi penyampaian informasi kepada masyarakat.
Menurut DPC GMNI, apabila angka kriminalitas mengalami perubahan pada 2026, maka perubahan tersebut harus dianalisis secara komprehensif.
Peningkatan jumlah laporan pidana tidak selalu menunjukkan memburuknya situasi keamanan, sebagaimana penurunan angka kriminalitas juga tidak otomatis mencerminkan keberhasilan penegakan hukum apabila tidak diikuti dengan tingginya tingkat penyelesaian perkara. (*)
Hasil kajian nantinya akan dirumuskan menjadi rekomendasi akademik yang disampaikan kepada Kapolresta Banyuwangi sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kelembagaan.
Rekomendasi tersebut diharapkan mampu memberikan masukan mengenai strategi pencegahan kejahatan, penguatan kapasitas penyidikan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang penegakan hukum.
GMNI Banyuwangi berharap kajian ini menjadi ruang dialog yang konstruktif antara masyarakat sipil dan institusi kepolisian.
Melalui evaluasi yang berbasis data dan pendekatan ilmiah, GMNI ingin mendorong terciptanya penegakan hukum yang semakin profesional, transparan, akuntabel, dan responsif terhadap dinamika kriminalitas di Kabupaten Banyuwangi.