Infobanyuwangi.co.id- Forum Analisis Kebijakan Pembangunan Daerah (FOSKAPDA) mendatangi Inspektorat guna meminta kejelasan adanya dugaan jual beli jabatan dalam tataran Pemerintahan Kabupaten Banyuwangi.
Surat tersebut dikirim pada tanggal 1 Maret 2022. Isi surat yang dilayangkan ke Bupati Banyuwangi tersebut mempertanyakan kelanjutan dan ketegasan sikap Bupati, Sekda, dan Inspektorat terkait pemberitaan di sejumlah media online yang menyangkut adanya dugaan transfer uang masuk yang diduga mengarah untuk jual beli jabatan.
Ketua FOSKAPDA Banyuwangi Veri Kurniawan mengatakan kalau saat ini pihaknya telah memberikan surat ke beberapa instansi pemerintahan Banyuwangi untuk meminta ketegasan terhadap dugaan jual beli jabatan yang ada di Pemkab Banyuwangi.
"Surat yang kami kirim sangat jelas, hal ini sebagai kekhawatiran kami terhadap dugaan jual beli jabatan yang belum ada kejelasan sama sekali sejak 13 Agustus 2021 lalu," ujarnya.
Veri menambahkan kalau sikap yang dilakukan jauh dengan Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB), serta berharap Bupati menunjukkan sikap profesional dengan segera mendisposisi dan memerintahkan Inspektorat untuk memeriksa kasus tersebut.
"Komitmen Bupati sangat ditunggu masyarakat dalam memberantas praktek praktek KKN di tubuh Pemkab Banyuwangi," jelasnya.
Kepala Inspektorat Banyuwangi, Pudjo Hartanto mengatakan kalau pihaknya sudah menerima surat tersebut dan akan menindaklanjuti hal ini.
"Bahwa pihaknya sekarang menunggu disposisi Bupati. Jika dalam pemeriksaan nantinya terbukti, sanksi terberatnya yang bersangkutan akan diberhentikan," tandasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, oknum BKD yang dimaksud dalam pemberitaan beberapa media online saat dikonfirmasi tidak ada jawaban. (rif/qin)