Infobanyuwangi.co.id- Angka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kabupaten Banyuwangi, terhitung sejak Januari - Agustus 2022 tembus 16 kasus.
Dinas Sosial (Dinsos) Pemberdayaan Perempuan, dan Keluarga Berencana (PPKB) merincikan, kasus KDRT tersebut terdiri dari kekerasan psikis 5 kasus, kekerasan fisik 2 kasus, kekerasan seksual 4 kaus, dan penelantaran 5 kasus.
Kadinsos PPKB Banyuwangi Henik Setyorini mengatakan, angka kasus KDRT tahun 2022 sama dengan kasus KDRT tahun 2021, yakni 16 kasus.
"Angkanya sama, namun dengan kasus berbeda. Kasus KDRT 2021 terdiri dari kekerasan psikis 11, kekerasan seksual 3, penelantaran 2, sementara kekerasan fisik 0," bebernya, Senin (3/10/2022).
Sedangkan kasus KDRT di tahun 2020, lanjut Henik, justru menurun ketimbang dua tahun setelahnya. Tercatat ada 11 kasus pengaduan yang masuk. Adapun rinciannya, kekerasan fisik 2 kasus, kekerasan psikis 7 kasus, kekerasan seksual 1 kasus, dan penelantaran 1 kasus.
"Jadi angka KDRT ini berdasarkan pengaduan yang masuk ke kami. Kemungkinan di lapangan ada kasus serupa, tapi tidak dilaporkan," ujarnya.
Menurutnya, penyebab KDRT didominasi munculnya masalah ekonomi dalam keluarga. Kondisi itu kerap membuat salah satu pihak tersulut emosi.
"Faktor penyebab yang paling banyak itu karena urusan ekonomi biasanya. Dari situ akhirnya orang bekerja ke luar negeri. Ataupun jika tidak ke luar negeri, terpisah lah, akhirnya LDR (hubungan jarak jauh)," cetusnya.
Masih kata Henik, karena cukup lama LDR membuat hubungan kurang harmonis. Disaat sudah pulang ke rumah tidak sesuai yang diharapkan. Dimana salah satu pihak muncul kecurigaan.
Dari situ biasanya terjadi pertengkaran dan cekcok. Kemudian adanya emosi dilampiaskan dengan tindakan verbal lalu ke fisik.
"Jadi LDR itu memicu, setelah itu hubungannya kurang baik. Terus juga tidak menutup kemungkinan orang ketiga. Selanjutnya ada juga yang karena anak. Tetapi paling banyak karena ekonomi awalnya," jelas Henik.
Guna menekan kasus KDRT di Banyuwangi, Dinsos PPKB merangkul organisasi perempuan seperti Fatayat hingga Muslimat, untuk selalu melaksanakan edukasi akan pentingnya mencegah KDRT.
"Kebetulan ketika saya diundang menjadi narasumber di kegiatan apapun itu, selalu kami sisipkan terkait dengan kekerasan seksual, kekerasan pada anak, termasuk isu sosial juga kita sampaikan. Guna mencegah adanya KDRT," pungkasnya.