Banyuwangi - Wakil Bupati Banyuwangi, Sugirah menyampaikan Nota Keuangan Raperda APBD tahun 2024 di ruang paripurna DPRD setempat, Kamis (09/11/2023).
Paripurna dipimpin Ketua DPRD, I Made Cahyana Negara diikuti anggota dewan dari lintas fraksi. Turut hadir Sekretaris Daerah, Mujiono, Asisten Bupati, Jajaran Kepala SKPD, Camat dan Lurah.
Sugirah memaparkan, penyusunan R-APBD tahun anggaran 2024 dilakukan dengan mempertimbangkan secara cermat.
Terutama arah perkembangan dari sisi pendapatan daerah, baik dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.
"Termasuk memperhatikan kondisi makro ekonomi dan upaya pencapaian sasaran-sasaran pembangunan daerah di tahun 2024," cetusnya.
Menurutnya, kondisi APBD Banyuwangi 2024 dipengaruhi setidaknya oleh 3 faktor. Pertama indikator-indikator ekonomi yang ditetapkan sebagai asumsi dasar ekonomi makro yaitu pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, dan tingkat pengangguran.
Kedua, langkah-langkah kebijakan (policy measures) dan administratif (administrative measures) yang ditempuh baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan anggaran daerah.
Ketiga, berbagai peraturan dan regulasi serta keputusan hukum yang berlaku dan berbagai langkah yang menjadi arahan Pemerintah maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur baik di bidang ekonomi maupun non ekonomi.
"Makanya, tema pembangunan tahun 2024 yang kita angkat bagaimana menguatkan ketahanan ekonomi dengan menjaga stabilitas sosial dan infrastruktur terintegrasi melalui kolaborasi Inovasi dan transformasi," ungkapnya.
Sugirah menjelaskan, proyeksi indikator makro Pemkab Banyuwangi telah dikalkulasi dengan cermat sehingga pertumbuhan ekonomi diproyeksikan pada kisaran 4,81 persen.
Persentase penduduk miskin pada kisaran 7,32 persen, tingkat pengangguran terbuka berkisar 4,68 persen. Kemudian indeks pembangunan manusia (IPM) pada kisaran 71,75, dan rasio gini diproyeksikan 0,31.
“Kinerja positif tersebut, merupakan dampak multiplier effect dukungan Pemkab Banyuwangi, melalui program dan kegiatan yang berfokus pada manfaat nyata dan langsung kepada masyarakat dengan output dan outcome yang semakin berkualitas," jelasnya.
Pendapatan daerah mempunyai peran yang sangat strategis dalam memperkuat kapasitas fiskal, untuk memperluas ruang gerak dalam membiayai pembangunan.
Oleh karena itu, eksekutif berkomitmen untuk terus meningkatkan penggalian dan pengembangan sumber-sumber pendapatan daerah, baik penerimaan pajak daerah maupun retribusi daerah serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Peningkatan pendapatan daerah adalah kunci kemandirian kita dalam membiayai pembangunan.
Pendapatan daerah pada tahun anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp. 2,495 triliun.
“Pendapatan asli daerah direncanakan sebesar Rp. 605 miliar, Pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp. 1,839 triliun dan Lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp. 51,2 miliar," jelasnya.
Selanjutnya komposisi belanja daerah tahun 2024 sebesar Rp. 2,520 triliun. Kebijakan umum belanja daerah pada tahun anggaran 2024 diarahkan terutama sebagai upaya antisipatif terhadap dinamika situasi yang difokuskan antara lain untuk pemulihan ekonomi.
Selain itu juga peningkatan efisiensi, penyediaan alokasi untuk tahapan pilkada serentak 2024 dan efektivitas pelaksanaan program kegiatan prioritas pembangunan daerah di tengah keterbatasan fiskal daerah.
Sedangkan untuk komposisi pembiayaan daerah tahun 2024, penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp. 25 miliar yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya. Untuk pengeluaran pembiayaan daerah diproyeksikan nihil.