Banyuwangi, - PT Bumi Suksesindo merampungkan lahan kompensasi seluas 314,98 Ha yang berlokasi di Bondowoso, Jawa Timur.Tim penilai dari BPDAS dan Dinas Kehutanan Provinsi serta PERHUTANI dengan supervisi dari Direktorat Konservasi Tanah dan Air, Kementerian KLHK menyatakan reboisasi telah rampung 100 persen.
Penilaian dilakukan secara Systematic sampling with random start dan purposive sampling dengan intensitas sampling 5% dari luas 314,98 Ha, sehingga dibuat 163 petak ukur dengan ukuran petak ukur 40 x 25 m (0,1 Ha).
Untuk jenis tanaman yang ditanam pada lahan reboisasi tersebut di antaranya adalah Sengon Buto, Jati, Sonokeling, Mahoni, Alpukat, Trembesi, dan Mangga.
Lahan tersebut telah diserahterimakan kepada Direktorat Jenderal Pengelolaan DAS (Daerah Aliran Sungai) dan Rehabilitasi Hutan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.
Hal ini dalam rangka memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan guna meningkatkan daya dukung, produktivitas dan peranan dalam menjaga sistem penyangga kehidupan.
Direktur PT Bumi Suksesindo, Boyke mengatakan reboisasi itu menjadi komitmen perusahaan dalam hal pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
"Ini menjadi keberhasilan penanaman dalam rangka reboisasi lahan kompensasi di Pulau Jawa,” ujar Boyke, Direktur PT Bumi Suksesindo, Rabu (01/03/2023).
Dengan serah terima ini, lanjut dia, PT BSI telah merampungkan 1,918 hektare dari kewajiban reboisasi seluas 1,986 hektare.
"Serah terima terakhir seluas kurang lebih 70 hektare yang rencananya akan dilakukan di tahun ini juga," ujarnya.
PT Bumi Suksesindo memang dinilai berhasil melakukan reboisasi pada lahan kompensasi yang telah ditunjuk sebagai kawasan hutan lindung dan kawasan hutan produksi tetap di Bondowoso, Jawa timur,sesuai keputusan Menteri LHK Nomor: SK.88.Menlhk-II/2015 dan SK.430.Menlhk-Setjen/2015, sebagai pemenuhan salah satu kewajiban pemegang PPKH.
Untuk diketahui, PT Bumi Suksesindo, selaku anak perusahaan PT Merdeka Copper Gold Tbk, yakni pemegang PPKH seluas 992,86 Ha yang mengoperasikan pertambangan Emas dan Perak di Banyuwangi, Jawa Timur. Oleh karena itu, pihaknya memandang reboisasi sebagai tanggung jawab yang melekat dalam proses kinerja lingkungan yang berkelanjutan. PT Bumi Suksesindo merupakan perusahaan pertambangan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), berdasarkan Keputusan Bupati Banyuwangi, Nomor 188/547/KEP/429.011/2012 tanggal 9 Juli 2012.
Sebagai informasi, PT BSI telah memiliki Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) seluas 4.998 ha. Terletak di Desa Sumberagung, Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur, dengan kegiatan utama saat ini berfokus pada unit bisnis produksi emas dan tembaga di Tujuh Bukit Operations atau yang lebih dikenal dengan sebutan Tumpang Pitu.
Kualitas sumber daya mineral pada Tujuh Bukit Operations diakui negara sebagai aset dengan nilai sangat strategis. BSI kemudian ditetapkan sebagai Obyek Vital Nasional (Obvitnas) pada tanggal 26 Februari 2016. PT BSI memulai produksi pada lapisan oksida dengan penambangan bijih (ore) perdana pada tanggal 1 Desember 2016 sekaligus menandai peralihan kegiatan perusahaan dari tahap konstruksi ke tahap operasi produksi.
Dengan menerapkan konsep green mining, semua aktivitas di tambang emas Tujuh Bukit terbuka untuk kepentingan publik sesuai batasan peraturan perundang-undangan. Pelaksanaan aktivitas teknis, operasional, administratif dan hubungan eksternal lainnya dilakukan oleh PT BSI dengan melibatkan 2.366 karyawan di mana 99% adalah WNI dan 63% lebih merupakan warga lokal Banyuwangi, dan 43% adalah warga Ring 1 Pesanggaran. (*)