Infobanyuwangi.co.id - Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi, siap sambut tahun pembelajaran baru 2023/2024 dengan baik. Tahun ajaran baru yang akan berlangsung pada 17 Juli 2023, segala persiapan mulai dari kebijakan hingga perbaikan sarana dan prasarana dimaksimalkan guna mendukung proses belajar mengajar.
Awal tahun pembelajaran baru, merupakan salah satu momen penting untuk terus meningkatkan mutu pendidikan Kabupaten Banyuwangi, semakin baik dan berkualitas dengan mengoptimalkan program yang telah dilakukan, diantaranya Banyuwangi Cerdas, Banyuwangi Mengajar, Uang Saku bagi Pelajar, Garda Ampuh dan Garda Aksara.
Komitmen mencerdaskan siswa-siswi Banyuwangi, juga disiapkan berbagai program prioritas dengan pemerataan akses pendidikan yang berkualitas, dengan meningkatkan layanan pendidikan yang inovatif yang bisa mendukung proses belajar mengajar yang baim dan tepat.
"Sambut tahun pembelajaran 2023/2024 kita akan terus memaksimalkan program yang telah ada dan terus berinovasi untuk menggenjot IPM Banyuwangi," kata Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Banyuwangi, Suratno.
Pentingnya pendidikan dalam kehidupan, lanjut Suratno, harus didukung dengan sistem dan sarana prasarana yang baik. Untuk memperlancar pencapaian tujuan pendidikan harus didukung oleh sumber daya yang ada, baik dari segi personel, sarana dan prasarana penunjang.
"Tahun pembelajaran baru dimulai pada 17 Juli 2023. Sebelum memasuki tahun ajaran harus dipastikan kelas dan lingkungan sekolah dalam keadaan bersih dan penyusunan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KSOP) telah terverifikasi," terangnya.
Selain itu, guna menyambut tahun pembelajaran baru Dispendik Banyuwangi juga menghimbau kepada para perserta didik untuk menyiapkan segala sesuatu, mulai dari kesehatan, fisik dan mental, agar semua berjalan dengan baik.
"Efektivitas program dan kegiatan yang ada di setiap sekolah guna pembelajaran hari pertama awal tahun pembelajaran," jelas Kadispendik Banyuwangi, Suratno.
Untuk diketahui dalam menyambut tahun pembelajaran 2023/2024, sesuai dengan surat kebijakan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi dengan nomor 421/6522/429.101/2023, terdapat berbagai kebijakan untuk mendukung mutu pendidikan yang berkualitas dalam tahun ajaran baru bagi anak didik Banyuwangi. (*)