Polsek Banyuwangi Amankan Pria Bawa Sajam Masuk ke Masjid KH Ahmad Dahlan

$rows[judul]



Keterangan Gambar : Polisi mengamankan barang bukti pria mencurigakan yang masuk Masjid Ahmad Dahlan Banyuwangi, Rabu (13/4/2022). (Istimewa).

Infobanyuwangi.co.id- Polisi mengamankan Andi Akbar Aif (36), warga Kelurahan Kertosari, Kecamatan Banyuwangi, lantaran kedapatan membawa senjata tajam (sajam) masuk area Masjid Ahmad Dahlan, Rabu (13/4/2022) pagi.

Peristiwa tersebut terjadi pada pukul 03.30 WIB. Gerak-gerik tersangka sangat aneh dan membuat satpam penjaga di masjid tersebut curiga.



Baca Juga : Puluhan Pasangan Bukan Suami Istri Digerebek Tengah Berdua di Kamar Hotel

"Pria ini tiba-tiba sujud di halaman parkir masjid dan dilihat oleh satpam yang berjaga," kata Kapolsek Banyuwangi AKP Kusmin, Kamis (14/4/2022).


Karena curiga, tingkah laku tersangka terus diperhatikan. Saat sujud, satpam masjid juga melihat sebilah pisau tajam masih terbungkus sarung kulit yang diselipkan di celananya.


Meski melihat keanehan, lanjut Kusmin, petugas yang mengetahui belum mendekati pria tersebut. Akan tetapi terus dipantau.


"Setelah sujud tersangka beranjak ke tempat wudhu laki-laki, setelahnya masuk ke dalam masjid," ucap Kusmin.


Keanehan pun kembali terjadi saat tersangka berada di dalam masjid. Saksi melihat tersangka berputar-putar seperti orang bingung.


"Akhirnya usai kuliah subuh, saksi mendekati tersangka menanyakan maksud kedatangannya di masjid tersebut," kata Kusmin.


Kedatangan tersangka, masih Kusmin, katanya hendak bertemu ustaz di masjid tersebut untuk tujuan berobat.


Pada waktu bersamaan, tersangka juga menyerahkan sebilah pisau yang dibawanya untuk diserahkan pada ustaz.


"Akhirnya saksi (satpam) masjid bersama jamaah lainnya mengamankan tersangka dan melaporkan peristiwa ini kemi," jelas Kusmin.


Mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung menuju ke TKP lalu mengamankan tersangka beserta barang bukti ke Mapolsek Banyuwangi.


Dari hasil pemeriksaan, aksi tersangka diduga karena mabuk, lantaran minum 8 butir Pil Koplo jenis Trihexyphenidyl.


"Pada saat diinterogasi awal, tersangka tidak bisa berkomunikasi dengan baik. Ia mengaku telah meminum Pil Trex sebanyak 8 butir," beber Kusmin.


Hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Menurut pengakuan istrinya, pisau yang dibawa tersangka merupakan adat istiadat orang Bugis. 


"Suami istri ini keturunan Bugis. Kata istrinya, itu memang adat istiadat orang Bugis, kalau keluar bawa sajam, gitu katanya," imbuh Kusmin.


Meski begitu, lanjut Kusmin, kelakuan tersangka tidak hanya terjadi kali ini saja. Bahkan sudah kedua kalinya.


"Kadang-kadang seperti kerasukan, sudah dua kali ini dia seperti itu. Hari ini sudah kita bawa ke psikiater. Hasilnya kita tunggu dua hari ke depan," pungkas Kusmin. (edi/qin)