Banyuwangi – Dinamika internal organisasi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Banyuwangi kembali memanas. Rino Bachtiar, perwakilan dari kepengurusan DPC GMNI Banyuwangi yang dinyatakan sah secara hukum, secara terbuka melayangkan somasi kepada pihak-pihak yang dianggap berupaya mencatut nama organisasi tanpa dasar legalitas.
Dalam pernyataan tertulisnya, Rino menegaskan bahwa kepengurusan DPC GMNI Banyuwangi yang sah telah memperoleh kekuatan hukum tetap, sebagaimana tertuang dalam Putusan Pengadilan Nomor: 115 Tahun 2025 dan Surat Keputusan DPP GMNI Nomor: 209/SK/DPP.GMNI/II/2025 yang ditandatangani oleh Ketua Umum Imanuel Cahyadi dan Sekretaris Jenderal Sujahri Somar.
“Apabila dalam waktu dekat terdapat pihak-pihak yang mengadakan kegiatan pelantikan pengurus atau mengatasnamakan DPC GMNI Banyuwangi tanpa dasar hukum yang sah, maka tindakan tersebut kami nyatakan sebagai perbuatan ilegal dan melawan hukum,” tegas Rino.
Ia juga menyatakan kesiapan pihaknya untuk mengambil langkah hukum apabila ada oknum atau kelompok yang secara sengaja mencederai marwah organisasi dengan tindakan inkonstitusional.
Sebagai langkah antisipatif, kepengurusan sah DPC GMNI Banyuwangi disebut akan segera mengirimkan surat resmi kepada seluruh instansi dan lembaga terkait, disertai salinan putusan pengadilan, guna memastikan tidak terjadi penyalahgunaan nama organisasi.
“Somasi ini kami sampaikan sebagai bentuk penegasan dan perlindungan atas legalitas organisasi kami,” pungkasnya.