Rapat Koordinasi TPKS Bahas Penyelesaian Konflik Sosial di Desa Pakel

$rows[judul]



Keterangan Gambar : Sekda Banyuwangi, Mujiono.

Infobanyuwangi.co.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi akan mengambil langkah penting untuk menyelesaikan konflik agraria yang berlarut-larut di Desa Pakel, Kecamatan Licin, dengan mengedepankan pendekatan humanis. 

Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi, Mujiono, menekankan bahwa pendekatan humanis menjadi pilihan utama Pemkab dalam menyelesaikan konflik ini. Menurutnya, penyelesaian konflik tidak boleh dilakukan dengan cara-cara yang tergesa-gesa, melainkan melalui dialog yang kontinu dan penuh kesabaran.



Baca Juga : Poliwangi Latih Kelompok Tani Olah Sabut Kelapa Jadi Cocopeat Bernilai Jual Tinggi

"Pemkab mendorong penyelesaian konflik ini dilakukan secara humanis. Kita ingin memastikan bahwa setiap langkah yang diambil mempertimbangkan kepentingan dan hak-hak warga, serta tetap memfasilitasi mereka yang berkegiatan di lahan PT Bumi Sari," ujar Mujiono usai rapat dengan Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (TPKS), Rabu (14/8/2024).


Pendekatan humanis ini tidak hanya bertujuan untuk menyelesaikan konflik yang ada, tetapi juga untuk mencegah munculnya konflik baru di masa depan. 


Mujiono menegaskan bahwa Pemkab Banyuwangi berkomitmen untuk terus mengedepankan dialog dan kerjasama antara warga dan pihak perusahaan, sehingga tercipta hubungan yang harmonis dan saling menguntungkan.


Pemkab Banyuwangi juga mendorong adanya kerjasama lintas sektor sebagai bagian dari penyelesaian konflik ini. Menurut Mujiono, kerjasama yang baik antara sektor sarana prasarana, tenaga kerja, pariwisata, pertanian, dan perkebunan dapat menjadi kunci dalam menyelesaikan konflik sosial di Desa Pakel.


"Kami berharap ada kolaborasi yang kuat di antara semua sektor. Seperti yang sudah dilakukan di desa-desa lain sekitar perusahaan, kita ingin Desa Pakel juga bisa menikmati manfaat dari kerjasama ini," ungkapnya.


Selain mengedepankan pendekatan humanis, Pemkab Banyuwangi juga menggarisbawahi pentingnya peran semua stakeholder dalam menciptakan kondisi yang kondusif di Desa Pakel. 


Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Dewa Putu Darmawan, menegaskan bahwa kondusifitas wilayah bukan hanya tanggung jawab aparat kepolisian, tetapi juga tanggung jawab semua pihak yang terlibat.


"Semua pemangku kebijakan di daerah terkait memegang peranan penting dalam menciptakan kondusifitas. Kita semua harus berkontribusi agar konflik ini segera selesai dan masyarakat bisa hidup dalam kedamaian," jelasnya.


Dia juga menambahkan bahwa rakor kali ini fokus pada menentukan model penanganan konflik yang sesuai dengan karakteristik masalah yang ada di Desa Pakel. 


"Setiap konflik memiliki dinamika yang berbeda, sehingga pendekatan yang kita gunakan juga harus disesuaikan," tambahnya.