Sosialisasi Perda Narkoba, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi: Peran Masyarakat Dibutuhkan Disini

$rows[judul]



Keterangan Gambar : Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Ruliyono memberitakan kuis seputar Perda P4GNPN kepada peserta saat sosialisasi. (Istimewa).

Infobanyuwangi.co.id- Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Ruliyono, menyosialisasikan Perda Nomor 7 Tahun 2020, tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GNPN).

Sosialisasi Perda Narkoba tersebut digelar di kantor Kecamatan Kalibaru dan Kecamatan Sempu, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (27/6/2022) - Selasa (28/6/2022) kemarin.



Baca Juga : Bertepatan HUT Bhayangkara ke-76, Tahanan di Banyuwangi Dapat Kue Ultah dari Polisi

Politisi sekaligus Ketua DPD Golkar Banyuwangi ini mengajak masyarakat menjadi garda terdepan mendukung upaya pemberantasan narkoba di Banyuwangi.


Ia mengungkapkan, Perda ini merupakan upaya serius Pemkab Banyuwangi untuk mencegah peredaran barang haram tersebut di wilayah Bumi Blambangan.


“Melalui sosialisasi ini, saya berharap masyarakat akan lebih paham dan mengerti maksud dan tujuan Perda itu dibuat," kata Ruli, sapaan akrabnya.


Selain itu, Ruli menyebut, Perda Narkoba ini dibuat, sebagai bentuk kepedulian terhadap generasi muda yang ada di Banyuwangi.


Sosialisasi itu dimaksudkan agar masyarakat mengetahui dan dapat dilaksanakan serta dipatuhi oleh semuanya.


Semakin disosialisasikan, maka diharapkan masyarakat dapat mengetahui dan berpartisipasi dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.


"Masyarakat kita harapkan semakin sadar dan ikut terlibat dalam mencegah peredaran narkoba, karena tidak bisa hanya pemerintah namun harus ada keterlibatan atau partisipasi dari masyarakat," ungkap Ruli.


Ruli kembali mengajak masyarakat agar bahu membahu menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba yang memiliki pengaruh buruk terhadap penggunanya.


"Dampaknya besar, diantaranya dapat menurunkan aktivitas sistem saraf pusat, menurunkan kerja organ, kesadaran menurun bahkan lambat dalam merespon sesuatu dan narkoba ini menyebabkan ketergantungan bagi para pecandunya," beber Ruli.


Sosialisasi Perda Narkoba itu juga diikuti sejumlah anggota DPRD Banyuwangi. Di sela-sela kegiatan, Ruli juga membagikan doorprize kepada masyarakat. (*)