Tanggapi Video Viral Pria Bertopi Kaitan Miras, MUI Banyuwangi: Kembali pada Perda Sebagai Aturan

$rows[judul]



Keterangan Gambar : Ketua MUI Kabupaten Banyuwangi KH Muhammad Yamin. (Infobanyuwangi.co.id).

Infobanyuwangi.co.id- Ketua MUI Kabupaten Banyuwangi KH Muhammad Yamin, angkat bicara kaitan konten video viral pria bertopi yang menyebut Banyuwangi tempat bebas jual hingga minum minuman keras (Miras).

Video viral pria bertopi ini juga mendapat kecaman baik dari sejumlah aktivis dan kalangan masyarakat. Karena dinilai merusak nama baik Banyuwangi.

Menurut KH Yamin, di Banyuwangi sudah ada peraturan daerah (Perda) yang mengatur tentang miras. Jika ada masalah di bawah, kata dia, bisa dikembalikan lagi pada Perda sebagai aturan.


Baca Juga : Warga Kutuk Konten Pria Bertopi Sebut Bebas Jual hingga Minum Miras di Banyuwangi

"Apapun kan ada aturan-aturannya. Intinya sudah ada perda tentang miras yang telah disetujui. Jadi bagaimana mengawal Perda tersebut. Itu adalah kelanjutan Pemerintah dalam hal ini Forkopimda, dari aparatnya, kepolisian dan lain sebagainya," ungkap KH Yamin saat dimintai keterangan, Jumat (14/1).

Kata dia, MUI sebelumnya juga telah memberikan pernyataan sikap yang ditujukan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi.

MUI sepenuhnya mendukung Bupati Banyuwangi agar melakukan pengawasan lebih, serta mengendalikan peredaran miras di masyarakat. 

MUI juga meminta aparat penegak hukum harus tegas menegakkan Perda Kabupaten Banyuwangi yang mengatur tentang pengawasan, pengendalian peredaran, serta penjualan minuman beralkohol.

"MUI sudah memberikan pernyataan, artinya pernyataan satu bahwasanya Perda tentang Miras sudah ada. Semua dari kalangan Ansor, MUI sepakat bahwa sudah ada Perdanya," pungkas KH Yamin.

Sebagaimana diketahui, beredar di media sosial konten ajakan seorang warga yang mengajak bebas minum hingga jual minuman keras (miras) di Banyuwangi.

Dalam konten tersebut terlihat seorang pria bertopi memamerkan miras dengan berbagai merk. Dalam video tersebut sang pria juga menyampaikan ajakan mirip dengan logat "Salam dari Binjai" yang lagi viral. Namun kata "Salam dari Binjai" diubah menjadi "Salam dari Banyuwangi".

"Ngapunten, salam dari Banyuwangi, salam dari Banyuwangi, salam dari Banyuwangi. Yang mau minum bebas silahkan datang di Banyuwangi, beredar luas minuman keras yang ada di Banyuwangi," ucap pria dalam konten video yang beredar.

"Minum bebas, mau jual apapun minuman keras di Banyuwangi bebas. Salam dari Banyuwangi, salam dari Banyuwangi," tutup pria ini dalam kontennya yang berdurasi 27 detik itu. (Rif/Qin)