Terduga Pelaku Pembalakan Liar di Perkebunan Bumisari Diperiksa Polisi

$rows[judul]



Keterangan Gambar : Barang bukti (BB) dugaan pembalakan liar yang diamankan Polresta Banyuwangi, Rabu (24/8/2022). (Istimewa).

Infobanyuwangi.co.id- Musanep, terduga pelaku pembalakan liar pohon mahoni milik Perkebunan Bumisari Maju Sukses, diperiksa polisi, Rabu (24/8/2022).

Warga Desa Pakel, Kecamatan Licin, itu dilaporkan pihak Perkebunan Bumisari karena diduga telah melakukan penebangan liar setidaknya delapan pohon mahoni milik perkebunan setempat.



Baca Juga : Mahasiswa Ibrahimy Sukseskan Pembentukan Kader SAPA di Desa Sumber Mulyo Banyuwangi

Kapolresta Banyuwangi Kombespol Deddy Foury Millewa melalui Kanit Harda Iptu Didik Hariyono, mengatakan, pemeriksaan pertama terhadap Musanep tersebut masih sebatas saksi.


"Memang benar saat ini dilakukan pemeriksaan terhadap Musanep, atas laporan dari Perkebunan Bumisari," kata Didik membenarkan.


Meski aparat kepolisian sudah mengamankan barang bukti (BB) berupa beberapa gelondongan kayu yang sudah dipotong-potong di tempat kejadian perkara (TKP).


"Kita masih tengah melakukan penyidikan, untuk sementara hanya sebatas saksi. Jika memang terbukti tidak menutup kemungkinan bisa menjadi tersangka," terangnya.


Kuasa Hukum Perkebunan Bumisari, Hendra Prastawa menjelaskan, dugaan pembalakan liar tersebut terjadi sejak Senin (15/8/2022) lalu. Penebangan pohon tersebut, diketahui langsung oleh para petugas keamanan perkebunan.


"Saat itu, petugas melihat adanya pohon yang sudah ditebang. Setidaknya ada lima pohon yang sudah ditebangi, namun masih ada beberapa di lokasi. Total kurang lebih ada delapan pohon," katanya.


Melihat kejadian tersebut, jelas Hendra, pihaknya langsung melaporkan kepada Polresta Banyuwangi pada Selasa (16/8/2022) lalu. Usai laporan, pada Rabu (17/8/2022) Polresta Banyuwangi melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP).


"Saat cek TKP itu, juga ada aksi penebangan kembali yang diduga dilakukan oleh Musanep. Hal itu, juga diketahui langsung oleh aparat kepolisian. Namun, aparat tidak melakukan tindakan apapun dikarenakan kondisi yang tidak memungkinkan," terangnya.


Melihat adanya kejadian tersebut, pihaknya kembali melaporkan aksi yang dilakukan Musanep tersebut. Laporan itu dilayangkan pada Kamis (18/8/2022) lalu, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Polresta Banyuwangi.


"Kita dikonfirmasi bahwa laporan kita ditanggapi dan dilakukan pemanggilan terhadap terlapor yang saat ini tengah diperiksa," tandasnya.