Infobanyuwangi.co.id - Satpol PP Banyuwangi meningkatkan pengawasan di area Terminal Pariwisata Terpadu. Hal itu dilakukan menyusul viralnya video pasangan muda-mudi yang berbuat tak senonoh di tempat tersebut.
Kasatpol PP Banyuwangi Wawan Yadmadi mengatakan, hasil koordinasi dengan jajaran SKPD di area tersebut akan dilakukan pengetatan.
Kawasan sepi yang belum ditempati pedagang akan ditutup. Pencahayaan diarea terminal juga akan dioptimalkan.
"Patroli di area terminal akan dioptimalkan, dari yang sebelumnya hanya tiga kali kini ditingkatkan menjadi 4 kali," kata Wawan saat dikonfirmasi, Senin (13/6/2022).
Ia mengimbau kepada masyarakat khususnya pedagang yang ada di terminal juga turut terlibat melakukan pengawasan.
Wawan berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi di Banyuwangi.
"Bila mengetahui hal-hal yang tidak benar mohon ditegur atau langsung dilaporkan ke pihak yang berwenang karena nanti akan ada pembinaan lebih lanjut," ujarnya.
Menanggapi video viral tersebut, Wawan mengatakan perkara tersebut telah ditangani oleh pihak kepolisian. Pemeran maupun penyebar video saat ini tengah diselidiki.
Sebelumnya Wakil DPRD Banyuwangi M Ali Mahrus meminta eksekutif dalam hal ini pemerintah daerah segera mengambil tindakan tegas menyikapi adanya video viral tersebut.
Ia mengaku prihatin dengan beredarnya video mesum yang diduga terjadi di Terminal Pariwisata Terpadu.
Ia menduga hal tak senonoh itu bisa terjadi lantaran minimnya pengawasan. Sehingga tempat yang diproyeksikan sebagai pusat perbelanjaan wisatawan itu justru disalahgunakan oleh anak muda.
"Setidaknya pemerintah dalam hal ini eksekutif lebih fokus dalam rangka mengawasi, agar fasilitas tersebut tidak disalahgunakan. Apalagi untuk mesum," kata Mahrus, Jumat (10/6/2022).
Anggota dewan dari Fraksi PKB ini meminta eksekutif untuk menugaskan Satpol PP untuk melakukan pengawasan dan penjagaan di tempat tersebut.
Dewan tidak ingin keberadaan Terminal Pariwisata Terpadu yang menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan, termasuk bagi pelaku UMKM, justru ternodai dengan hal tidak baik.
"Jangan sampai tujuan baik ternyata dinodai dengan hal yang kurang baik. Disebabkan karena lengahnya pengawasan dari pemerintah, dan itu harus betul betul dikendalikan. Saya harap lebih meningkatkan pengawasan," tegas Mahrus.
Menurut Mahrus, selain memalukan perbuatan tak senonoh semacam itu juga melanggar Perda Ketertiban Umum.
"Orang yang melakukan perbuatan tak senonoh itu melanggar Perda Ketertiban umum, maka segera ditindak tegas dan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Sebagai informasi pada Kamis (9/6/2022) warga Banyuwangi dihebohkan dengan beredarnya video berdurasi 56 detik yang menampilkan muda-mudi yang tengah asik bercumbu.
Dilihat dari model dan desain bangunannya, diduga aksi itu dilakukan di Terminal Pariwisata Terpadu yang terletak di Jl Letjen S Parman.
Lebih tepatnya berada di lantai 2 bangunan sisi utara. Dari keterangan sejumlah pedagang tempat tersebut memang kerab dikunjungi pasangan muda-mudi.
Selain itu pedagang juga mengatakan sebelumnya juga kerab menemukan botol minuman keras yang berserakan ditempat tersebut. Kondisi yang sepi disinyalir jadi titik aman untuk muda mudi berbuat kenakalan.