Dianggap 'Menyesatkan', Nanang Slamet Tantang Kuasa Hukum La Lati Debat Terbuka

$rows[judul]



Keterangan Gambar : Advokat muda Nanang Slamet. (Infobanyuwangi.co.id).

Infobanyuwangi.co.id- Advokat muda Nanang Slamet tantang Kuasa Hukum La Lati, Muhammad Sugiono debat terbuka.

Sebab pernyataan Sugiono di salah satu pemberitaan dianggap 'menyesatkan' dalam memahami materi hukum.



Baca Juga : Peringati Nuzulul Qur'an, Pemkab Banyuwangi Khataman Al-Qur'an 3 Ribu Kali

Poin yang Nanang persoalan yakni La Lati tidak dilakukannya penahanan oleh Polresta Banyuwangi, seolah-olah karena adanya suatu gugatan perdata.


"Menurut pandangan saya itu sesat nalar. Selain itu juga sesat dalam memahami materi hukum," kata kuasa hukum pelapor pria topi miring ini, Selasa (19/4/2022).


Karena sebenarnya, menurut Nanang, gugatan keperdataan yang sedang bergulir tersebut tidak ada kaitannya secara langsung dengan perkara yang bergulir di Polresta Banyuwangi saat ini.


"Lagian bukan kemudian setiap ada perkara pidana itu berhenti pada saat digugat secara perdata," tudingnya.


Dia menyampaikan, jika pengacara La Lati itu butuh panggung, Nanang mengajak agar yang bersangkutan debat terbuka.


"Ayo saya tantang debat terbuka saja untuk membahas berkenaan dengan persoalan ini," tantang Nanang.


Menurutnya, panggung yang sebenarnya adalah debat terbuka. Sehingga masyarakat bisa mendapatkan pencerahan


"Agar yang bersangkutan puas, disitulah panggung yang sebenarnya bagi kaum terpelajar, undang semua pihak yang berkompeten. Jadi apple to apple. Agar Masyarakat bisa mendengar langsung, sehingga mendapat pembelajaran dengan baik dan benar," kata Nanang.


Nantinya dalam debat terbuka, Nanang menyebut bisa mengundang hadirkan akademisi hukum yang bisa menengahi.


"Nanti hadirkan akademisi hukum. Minimal kelasnya doktor atau profesor, tidak masalah, agar argumentasinya tidak ngawur. tutup Nanang.