Dinas Pengairan Lindungi Aset Melalui Pembaruan dan Digitalisasi

$rows[judul]



Keterangan Gambar : Istimewa

BANYUWANGI - Dalam rangka melindungi aset sungai di Kabupaten Banyuwangi, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pengairan telah meluncurkan program recovery peta aset sungai. Program ini menunjukkan keseriusan DPU dalam upaya pengamanan aset pengairan, dengan Sungai baru Bangorejo menjadi prioritas utama.

Dalam laporan yang disampaikan oleh Sekretaris DPU Pengairan Banyuwangi, Riza Al-Fahrobi, inisiatif ini bertujuan untuk memperbarui peta aset tanpa mengubah informasi di dalamnya. "Ini merupakan langkah strategis dalam mengamankan aset Pemerintah Kabupaten Banyuwangi di bidang pengairan," ungkap Riza.

Menyikapi kerusakan pada peta aset lama, DPU Pengairan memutuskan untuk mengadopsi teknologi dengan cara digitalisasi. Langkah ini akan memastikan data tetap terjaga dengan baik. Riza juga menyoroti pentingnya pengamanan data aset di daerah irigasi baru Bangorejo, yang mengelola lahan sawah seluas ± 5981 Ha.


Baca Juga : Dinas Pengairan Banyuwangi Dedikasikan Diri Demi Masa Depan Hijau

Riza kembali menegaskan, "Kami berkomitmen untuk menjaga aset pengairan. Digitalisasi menjadi solusi bagi peta lama yang mulai mengalami kerusakan, memastikannya tetap bermanfaat bagi semua pihak terkait."

Dinas Pengairan Banyuwangi terus berupaya berinovasi dan bekerjasama dengan berbagai pihak demi mengamankan aset vital di daerah tersebut.