BANYUWANGI - DPRD Kabupaten Banyuwangi berkunjung ke kantor Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Diskop-UKM) Jatim.
Kunjungan ini dilakukan untuk mengembangkan koperasi di Jawa Timur agar lebih optimal sesuai dengan Rancangan Peraturan Daerah terkait penyelenggaraan perkoperasian di Kabupaten Banyuwangi.
Kepala Bidang Pembiayaan, Diskop-UKM Jatim, Arif Lukman Hakim, membuka kegiatan dan menyampaikan bahwa pada kegiatan tersebut tidak ada presentasi secara khusus namun fokus pada diskusi dua arah.
“Baik saya sampaikan pengantar kegiatan hari ini, bahwa saya tidak melakukan presentasi, silahkan Ibu dan Bapak sekalian langsung pada to the point dan melakukan diskusi secara bersama-sama”, kata Arif.
Selanjutnya perwakilan Anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi, Sofiandi Susiadi, menerangkan, terdapat beberapa permasalahan mendasar dan krusial yang terjadi pada koperasi-koperasi di Banyuwangi.
“Ada beberapa permasalahan yang dialami. Pertama yaitu Banyuwangi itu belum punya payung hukum, belum punya perangkat ataupun regulasi terkait dengan penyelenggaraan perkoperasian," katanya.
"Kedua, di Banyuwangi banyak koperasi besar dalam beberapa bulan mendapatkan apresiasi sebagai koperasi terbaik, namun dalam hitungan bulan bangkrut. Maka, kami selaku inisiator ingin membumikan dan memasyarakatkan apa itu koperasi, baik dalam pendekatan formal, nonformal maupun informal,” jelas Sofiandi.
Di sisi lain, Sofiandi mengungkapkan bahwa terkait dengan kearifal lokal Banyuwangi, saat ini Pemerintah Kabupaten Banyuwangi berkonsentrasi terhadap pengembangan UMKM berbasis destinasi wisata.
“Kalau kita berbicara kearifan lokal Banyuwangi yang saat ini menjadi konsen adalah pengembangan UMKM dan juga pengembangan yang berbasis inovasi-inovasi destinasi wisata, dan kami berharap keberadaan koperasi ini menjadi pembangunan ekonomi rakyat, serta mengemban prinsip-prinsip perkoperasian,” tambah Sofiandi.