Hina Almamater GMNI, Dua Oknum Catut Nama Walhi Dilaporkan ke Polisi

$rows[judul]



Keterangan Gambar : Perwakilan GMNI usai melaporkan dua oknum catut nama Walhi yang diduga telah melontarkan cacian tidak pantas pada almamaternya, Rabu (2/2), di halaman Mapolresta Banyuwangi. (Infobanyuwangi.co.id).

Infobanyuwangi.co.id- Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Banyuwangi, melaporkan dua orang oknum yang mencatut nama Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) ke Polresta setempat, Rabu (2/2) sore.

Kedua terlapor atas nama Ezza dan Putri. Mereka diduga telah melakukan cacian dengan melontarkan kalimat yang tidak pantas kepada GMNI.



Baca Juga : Viral Warga Banyuwangi Tanam Pohon Pisang di Jalan Berlubang

"Cacian yang dilontarkan ada dua, pertama mereka menyebut 'GMNI Anjing' 'GMNI Ngentot'. Cacian kedua mereka mencoba memprovokasi warga untuk mengusir GMNI, 'Eh lo ngapain disini, pak-buk usir aja GMNI dari sini' itu yang kami dengar," beber Ketua GMNI Banyuwangi, Dana Wijaya.


Dana mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (30/1) kemarin, di Dusun Durenan, Desa Pakel, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi. Saat itu pihaknya sedang melakukan kegiatan "Upgrading Kader" di wilayah setempat.


"Di waktu kejadian memang kita sudah selesai kegiatan, karena penutupan di hari Minggu, 30 Januari 2021. Kegiatan ini kita lakukan selama tiga hari," kata Dana.


Namun, lanjutnya, tiba-tiba ada dua orang mengendarai sepeda motor di Jalan Raya Dusun Durenan, Pakel, melontarkan kata-kata penghinaan tersebut pada GMNI.


"Saksi mengetahui dengan jelas dan mendengar apa yang dilontarkan dua orang ini. Sehingga hari ini, kita laporkan dua orang yang menghina almamater GMNI secara nasional tersebut," ucapnya.


Kedua oknum yang mencatut nama Walhi tersebut dilaporkan atas dugaan melanggar UU Nomor 1 Tahun 1946, tentang KUHP pasal 310. 


Menurut Dana, kegiatan GMNI di wilayah Desa Pakel beberapa waktu lalu, tidak ada kaitan sama sekali dengan konflik yang terjadi di Pakel akhir-akhir ini.


"Tidak ada sama sekali hubungannya dengan konflik pakel, karena kami disitu diskusi menambah keilmuan di internal kita, tidak ada satupun permasalahan yang kami ungkit tentang Pakel," tegasnya.


Pihaknya juga telah menyerahkan bukti-bukti dokumen serta keterangan para saksi dalam peristiwa ini. "Bukti-bukti berupa dokumen sudah kami serahkan, saksi kunci sudah datang dan memberikan keterangan yang sesuai dari apa yang terjadi di lapangan," jelasnya.


Sehingga atas insiden tersebut, pihaknya berharap kepada Polresta Banyuwangi agar secepatnya menindaklanjuti laporan dari GMNI.


"Kami minta Polresta Banyuwangi segera menindaklanjuti persoalan ini, karena kami juga menitikberatkan kepada kondusifitas yang ada di Banyuwangi, selaku organisasi mahasiswa yang ada di Banyuwangi," pungkasnya.


Sementara Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nasrun Pasaribu membenarkan jika pihaknya telah menerima laporan dari pihak GMNI.


"Selanjutnya kita akan melakukan pemeriksaan sesuai dengan prosedur yang ada. Tadi juga sudah langsung diperiksa untuk dibuatkan berita acaranya," kata Nasrun.


Sementara dikonfirmasi terpisah, Direktur Eksekutif Walhi Jatim, Wahyu Eka Setyawan menegaskan jika kedua oknum yang mencatut nama Walhi tersebut bukan dari anggota Walhi itu sendiri.


"Kami tidak tahu menahu soal itu dan mereka (Ezza dan Putri) bukan bagian dari Walhi baik anggota maupun eksekutif daerah," tutup Eka menegaskan. (rif/qin)