Klinik yang Membuang Sampah Kemasan Rapid Test Antigen di Perairan Ketapang Minta Maaf

$rows[judul]



Keterangan Gambar : Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nasrun Pasaribu bersama Satgas Covid-19 saat sidak klinik yang membuang sampah kemasan rapid test antigen di Perairan Ketapang, Rabu (2/2). (Infobanyuwangi.co.id).

Infobanyuwangi.co.id- Klinik yang membuang sampah kemasan rapid test antigen di Perairan Ketapang, Banyuwangi, akhirnya meminta maaf.

Pihaknya mengaku teledor karena telah membuang dan membakar sampah kemasan rapid test antigen secara sembarangan di pinggir laut kawasan Ketapang.



Baca Juga : Polresta Banyuwangi Geber Vaksinasi Booster Bagi Warga

"Kami sendiri mungkin kurang teliti, jadi ya kami mohon maaf," ucap Nadia Diyah, Petugas Perawat salah satu Klinik Rapid Test Antigen di wilayah setempat, Rabu (2/2).


Menurut dia, sampah yang dibuang di pinggir Laut Ketapang hingga berserakan itu hanya bungkus kemasan rapid test antigen dan bukan limbah medis.


"Kita sudah mengikuti tahapannya yang ada, kalau limbah medis dibawa ke PT nya (pihak ketiga), kalau yang non medisnya (kemasan rapid test antigen) dibakar," jelasnya.


Sementara Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nasrun Pasaribu menegaskan, jika sampah yang berserakan di Perairan Ketapang bukan limbah medis, melainkan hanya kemasan rapid test antigen.


"Hasil gelar perkara yang ada, itu bukan limbah daripada rapid test antigen, itu hanya bungkus plastik bekas rapid test antigen," terangnya.


Nasrun menyebut, bungkus plastik rapid test antigen yang berserakan di Perairan Ketapang itu merupakan milik beberapa klinik yang ada di sekitar pusat sampah.


"Sudah kita periksa pemiliknya, memang setelah diakui bahwa itu akan membakar sampah, namun ternyata tertiup angin sehingga jatuh ke laut," beber Nasrun.


Menurut Nasrun, pihak klinik juga sudah mengelola dengan baik limbah medis yang sudah digunakan ke warga. "Begitu kita lihat memang sudah ada tempat khusus untuk limbah medisnya dan tempat khusus untuk non medisnya," jelasnya.


Meski begitu, Nasrun menyayangkan tindakan yang dilakukan pihak klinik karena telah membuang sampah kemasan rapid test sembarangan. Pasalnya tindakan tersebut dapat berpotensi mencemarkan laut.


"Sanksi sementara kita ingatkan secara tegas pada klinik tersebut, bahwa membuang sampah atau membakar sampah sudah ada tempatnya, sehingga jangan sampai membuang sampah di pinggir laut, karena itu bisa mencemarkan laut," pungkasnya. (rif/qin)