Ini Cara Dispendik Atasi Persoalan Kurangnya Guru Agama di Banyuwangi

$rows[judul]



Keterangan Gambar : Istimewa

Banyuwangi, - Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi membuat beberapa skema untuk mengatasi persoalan kurangnya guru agama di sejumlah sekolah di wilayah setempat.

Caranya adalah dengan mengambil beberapa guru agama dari sekolah lain untuk membantu sekolah yang kekurangan tenaga pendidik. 

Kepala Dispendik Banyuwangi, Suratno mengatakan kekosongan tenaga pendidik di Banyuwangi, termasuk guru mata pelajaran agama islam, kristen, katolik, hindu, budha yang mengemban tugas sebagai pendidik moral siswa-siswi dengan nilai-nilai agama, mengalami kekurangan. 


Baca Juga : Demokrat Optimis Piagam Kerjasama 3 Partai Jadi Gerbang Kemenangan Anis di Pemilu 2024

Meskipun, pada tahun 2022 kemarin, formasi P3K itu dominan lebih banyak pada posisi guru agama.

“Tahun lalu, Banyuwangi mendapatkan guru P3K. tapi belum cukup memenuhi kebutuhan,” ujar Suratno.

Menurutnya, krisis guru ini bukan hanya terjadi di Banyuwangi saja. Namun, kekosongan tenaga pendidik juga dialami di berbagai daerah, kota dan kabupaten di tanah air.

Oleh sebab itu, alternatifnya Dispendik Banyuwangi mempertahankan guru-guru honorer yang sudah lama mengabdi untuk tetap mengajar.

Selain itu, Dispendik Banyuwangi juga menerapkan perangkapan-perangkapan guru di sekolah. Sehingga, kata Suratno, pihaknya mendorong Satmika (Satuan Induk Administrasi Pangkal) untuk membantu sekolah-sekolah lain yang berdekatan dengan sekolah tersebut.

“Terutama pada guru agama non-islam yang siswanya tidak terlalu banyak kita lakukan perangkapan,” jelasnya.

Hal ini terjadi, karena menindak lanjuti peraturan pemerintah sejak bulan Desember 2020 yang melarang untuk menambah guru honorer.

“Sambil menunggu perubahan sistem rekrutmen yang baru,” ungkapnya.

Meski demikian, lanjut Suratno, pihaknya terus memberikan pelayanan semaksimal mungkin di dunia pendidikan.

“Sejauh ini kekosongan atau kekurangan guru masih tertangani dan tercukupi,” pungkasnya.