Infobanyuwangi.co.id - Menyeruaknya kasus kekerasan seksual di sejumlah Pondok Pesantren di Jawa Timur menjadi atensi pemerintah.
Melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA), pemerintah menggaungkan konsep Pesantren Ramah Anak.
Salah satu kabupaten yang menjadi sasaran sosialisasi adalah Banyuwangi. Menyusul dalam beberapa bulan lalu di Banyuwangi telah terjadi kekerasan seksual oleh pimpinan ponpes kepada 6 santrinya.
Dalam sosialisasi ini, Kemen PPPA menggandeng Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Anak dan Kemenag Banyuwangi.
Setidaknya ada perwakilan 35 pondok pesantren di Banyuwangi yang diundang ke Kantor Dinsos PPKB untuk mendapatkan pemahaman penerapan model pesantren ramah anak, Selasa (26/7/2022).
Plt. Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat Kementerian PPPA, Indra Gunawan mengatakan, model pesantren ramah anak adalah upaya untuk menekan terjadinya kekerasan di lingkungan pesantren.
Dimana polanya adalah menekankan pesantren untuk melakukan pemenuhan hak anak yang baik dan optimal, sehingga unsur kekerasan baik fisik maupun psikis dapat dicegah.
Kementerian PPPA tidak ingin kekerasan seksual pada anak terjadi lagi. Bahkan beberapa waktu lalu kekerasan seksual pada anak juga terjadi di salah satu Pondok Pesantren di Banyuwangi.
"Ada kurang lebih 31 hak anak yang harus dipenuhi, diantaranya ada hak hidup, hak untuk berkembang dan partisipasi. Tentunya pondok pesantren harus berupaya menerapkan ini. Kemenag dalam waktu dekat ini juga akan meluncurkan Permen (peraturan menteri) yang mengatur hal itu," kata Indra.
Indra menyebut, sebenarnya kekerasan seksual tidak hanya terjadi di lingkungan pondok pesantren. Namun dimanapun, seperti di rumah, sekolah hingga tempat umum.
"Oleh karena itu, semua pihak harus bersama-sama melindungi anak-anak kita," pintanya.
Sementara Kadinsos PPKB Banyuwangi Henik Setyorini menuturkan, tidak hanya sebatas sosialisasi, dalam waktu dekat pihaknya akan melanjutkan sosialisasi ini ke ponpes-ponpes secara langsung. Pihaknya menggandeng Fatayat NU.
Selanjutnya pihaknya juga akan mengajak seluruh pesantren di Banyuwangi melakukan deklarasi pesantren ramah anak.
Selain itu, Dinsos PPKB akan melakukan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kemenag Banyuwangi guna mewujudkan pesantren ramah anak tersebut.
"Jika beberapa waktu kita sudah melakukan MoU untuk madrasah ramah anak, sekitar 600 sekian waktu itu. Nanti kita susul lagi untuk pesantren ramah anaknya," ucap Henik.
Melalui upaya yang terus digencarkan Pemkab Banyuwangi, diharapkan tidak terjadi lagi terjadi pelecehan maupun kekerasan seksual terhadap anak di lembaga apapun.
"Melalui program desa ramah anak, madrasah peduli anak, pesantren ramah anak yang kita gencarkan. Sangat berharap kejadian yang merugikan anak tidak terjadi lagi. Sehingga nanti terwujud perempuan berdaya, anak terlindungi, Indonesia maju," tandas Henik.