Orang Dibalik Video Viral Banyuwangi Bebas Jual Miras Sampaikan Klarifikasi dan Permintaan Maaf

$rows[judul]



Keterangan Gambar : Pemeran video viral Banyuwangi Bebas jual miras didampingi rekan pengacaranya, sampaikan klarifikasi dan permintaan maaf, Jumat (14/1). (Tangkapan layar).

Infobanyuwangi.co.id- Pemeran dibalik video viral pria bertopi yang menyebut Banyuwangi bebas jual hingga minum minuman keras (miras), akhirnya menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf.

Berdasarkan tayangan di kanal youtube Radar Blambangan News, orang di balik video yang viral tersebut bernama Lalati. Ia berprofesi sebagai pengacara.

Klarifikasi itu disampaikan Lalati usai menemui Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuwangi sehubungan dengan multitafsir video yang saat ini beredar di masyarakat.


Baca Juga : Gegara Jalan Berlubang, Pengendara Nyaris Terjatuh

"Saya adalah pemeran dari video tersebut. Perlu kami klarifikasi dan kami tegaskan bahwa video tersebut adalah rangkaian video dengan video lainnya yang saling berkaitan," kata Lalati, Jumat (14/1).

Lalati menjelaskan, barang bukti miras yang dijejer di video yang beredar adalah barang bukti yang ia beli saat menyamar sebagai pembeli di salah satu toko miras di Banyuwangi.

"Sesudah saya beli, miras-miras itulah yang saya tayangkan di YouTube. Adapun tujuan saya di video itu untuk memberi peringatan pada pemerintah daerah bahwa Banyuwangi saat ini sudah stadium empat peredaran miras," ucap Lalati.

Dalam hal ini, kata dia, peredaran miras di Banyuwangi sangat miris. Dimana toko-toko miras menyebar, ada yang di dekat tempat peribadatan, dekat sarana pendidikan, bahkan ada juga di samping kantor desa.

"Dasar itulah supaya Pemda mengambil sikap tegas atas maraknya peredaran miras di Banyuwangi," ungkapnya.

Lalati juga membeberkan bahwa dirinyalah seorang pengacara dari masyarakat Banyuwangi yang menolak miras. 

Dirinya juga orang yang pertama melakukan hearing di DPRD untuk menolak miras yang ada di Banyuwangi. Serta orang yang melaporkan tentang peredaran miras di Banyuwangi. 

Dirinya juga orang yang melakukan hearing di Dinas Perizinan agar melakukan pembatasan tempat atas maraknya penjualan miras di Banyuwangi.

Lalati juga orang yang melakukan hearing di Satpol PP untuk melakukan penutupan toko miras yang ada di Banyuwangi. 

"Sudah terbukti sudah dilakukan penutupan. Perlu masyarakat ketahui, saya juga pelopor yang mendorong MUI mengeluarkan sikap tegas kepada Pemkab agar membatasi peredaran miras," jelasnya.

Lalati juga meminta maaf atas video viral yang dia buat jika menimbulkan multitafsir di masyarakat.

"Saya Lalati selaku pemeran dalam video itu, apabila ada kalimat yang multitafsir dalam kalimat di video itu, saya minta maaf kepada masyarakat Banyuwangi dan pemerintah daerah," ungkapnya.

Dia juga mengajak masyarakat agar bersama-sama melakukan penolakan miras di Banyuwangi. "Atau setidak-tidaknya ada pembatasan jual beli miras," pungkas Lalati.

Diberitakan sebelumnya, beredar di media sosial konten ajakan seorang warga yang mengajak bebas minum hingga jual minuman keras (miras) di Banyuwangi.

Dalam konten tersebut terlihat seorang pria bertopi memamerkan miras dengan berbagai merk. Dalam video tersebut sang pria juga menyampaikan ajakan mirip dengan logat "Salam dari Binjai" yang lagi viral. Namun kata "Salam dari Binjai" diubah menjadi "Salam dari Banyuwangi".

"Ngapunten, salam dari Banyuwangi, salam dari Banyuwangi, salam dari Banyuwangi. Yang mau minum bebas silahkan datang di Banyuwangi, beredar luas minuman keras yang ada di Banyuwangi," ucap pria dalam konten video yang beredar.

"Minum bebas, mau jual apapun minuman keras di Banyuwangi bebas. Salam dari Banyuwangi, salam dari Banyuwangi," tutup pria ini dalam kontennya yang berdurasi 27 detik itu. (Rif/Qin)