Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penari Striptis

$rows[judul]



Keterangan Gambar : Tiga tersangka digelandang ke Polresta Banyuwangi. (Rifky/Infobanyuwangi.co.id).

Infobanyuwangi.co.id- Tiga orang berhasil diamankan perkara kasus striptis. Mereka ditetapkan menjadi tersangka oleh Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Banyuwangi pada Sabtu (15/1).

Ketiga tersangka tersebut berinisial I (30) sebagai Mucikari,  berinisial (J) dan (B) yang merupakan pengelola kafe serta bersama dengan 15 Ladies Companion (LC) yang berhasil diamankan.

Setelah dikonfirmasi di tempat terpisah, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nasrun Pasaribu membenarkan kejadian tersebut jika personelnya telah berhasil mengamankan tiga tersangka. 


Baca Juga : Bersiaplah, Besok Team Autosultan Ajak Warga Banyuwangi jadi Sultan Bareng-bareng

Rupanya ketiga tersangka itu mendapat bagian sebanyak 25 persen dari penari striptis. "Dari hasil bayaran striptis itu para tersangka mendapatkan 25 persen," ujar Nasrun.

Nasrun menambahkan ketiga tersangka memiliki peranan penting dalam praktik live party tarian striptis di Heroes Cafe. Dua pengelola mempekerjakan para penari striptis serta dibantu oleh mucikari di cafe tersebut. 

Selain itu terdapat gadis bawah umur yang memperoleh bayaran masing-masing Rp 700 ribu untuk sekali pertunjukan dalam acara tersebut.

"Mereka mempekerjakan anak dibawah umur. Serta mucikari menawarkannya ke pria hidung belang," kata Nasrun.

Dari hasil penangkapan ini, kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa uang Rp 700 ribu, beberapa botol bir dan BH milik penari striptis di Heroes Cafe. 

"Kita amankan uang Rp 700 ribu dan BH. Makanya kita sita sebagai barang bukti," tandasnya. (Rif/Qin)