Ramai Peminat, DPMD Banyuwangi Beberkan Sebanyak 218 Orang Daftakan Diri jadi Calon Kades

$rows[judul]



Keterangan Gambar : Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banyuwangi Ahmad Faisol.

Infobanyuwangi.co.id- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Banyuwangi menyebut, sebanyak 218 orang diri mendaftar sebagai calon kepala desa (kades) dalam Pilkades serentak yang akan digelar di 51 desa.

Plt Kepala DPMD Banyuwangi Ahmad Faisol menjelaskan, berkas-berkas calon kades itu tengah diteliti oleh Panitia Pilkades di masing-masing desa.

"Tanggal 18 Agustus akan diumumkan oleh desa calon-calon yang memenuhi syarat untuk menjadi calon kades," kata Faisol, Rabu (16/8/2023).


Baca Juga : Ribuan Ekor Ayam Potong di Banyuwangi Mati Terpanggang, Peternak Rugi Ratusan Juta

Dari 51 desa yang menggelar Pilkades, kata Faisol, 9 di antaranya didaftar oleh lebih dari lima calon calon kades. Merujuk pada aturan yang ada, jumlah maksimal calon kades dibatasi hanya 5 orang.

Menurut Faisol, panitia pilkades akan menggelar penyaringan untuk desa yang jumlah calon kadesnya melebihi batas. Seleksi itu untuk menentukan calon kades yang dianggap layak.

Proses penilaian itu akan didasarkan pada empat klasifikasi. Yakni tingkat pendidikan, pengalaman, usia, dan ujian tulis.

Untuk pendidikan, calon kades yang memiliki ijazah paling tinggi akan mendapat nilai tertinggi. Sementara untuk pengalaman, bakal calon kades yang memiliki latar belakang pengalaman di pemerintahan atau lembaga lain akan diprioritaskan.

"Kalau untuk usia, ada penilaian yang telah ditentukan sebelumnya," tambah Faisol.

Terakhir, nilai dari ujian tulis juga akan menjadi pertimbangan dalam menentukan lolos tidaknya calon kades. Ujian tulis ini akan digelar dengan metode (Computer Assisted Test).

"Banyak yang salah paham kalau kena ujian tulis tinggi berarti dia lolos. Padahal ada empat kriteria yang semuanya nanti dia akumulasi," tambah dia.

Untuk saat ini, menurut Faisol, tak ada desa yang bakal calon kadesnya hanya seorang. Namun tak menutup kemungkinan, hal tersebut bisa terjadi apabila ada calon kades yang tak lolos verifikasi berkas.

“Apabila ada desa yang calon kadesnya kurang dari dua, panitia akan menggelar perpanjangan masa pendaftaran pada 20 Agustus hingga 8 September mendatang,” tutur Faisol.

Sekadar informasi, pilkades serentak tahun ini akan digelar di 51 desa yang tersebar di 23 kecamatan di Banyuwangi.

Pemkab Banyuwangi telah menyiapkan anggaran senilai Rp 6.684 miliar untuk pelaksanaannya.

Data DPMD Banyuwangi menunjukkan, jumlah pemilih terbanyak pada pilkades serentak tahun ini ada di Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng.

Di desa itu, jumlah pemilih mencapai 15.485 orang. Sementara desa dengan jumlah pemilih paling sedikit ada di Desa Gumuk, Kecamatan Licin sebanyak 1.902 orang.

Secara total, jumlah pemilih di 51 desa yang menggelar pilkades sebanyak 309.503 orang.