Sendiri di Rumah, Lansia di Banyuwangi Jadi Korban Pemerasan Pria Bersenjata

$rows[judul]



Keterangan Gambar : Aparat Polsek Tegaldlimo saat mendatangi rumah korban, Jumat (15/4/2022). (Istimewa).

Infobanyuwangi.co.id- Seorang lansia di Banyuwangi menjadi korban pemerasan dan pengancaman. Ia bernama Muslikah (74) beralamat di Desa Kendalrejo, Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi.

Tak hanya diperas, ia juga sempat diancam menggunakan sebilah parang. Pelaku saat ini misterius dan masih buron.



Baca Juga : Nanang Slamet: Gugatan Perdata La Lati Tidak Menghentikan Proses Pidana

Kapolsek Tegaldlimo AKP Bambang Suprapto mengatakan peristiwa pemerasan dan pengancaman sebagaimana dimaksud dalam pasal 368 KUHP terjadi pada Jumat (15/4/2022) sekitar pukul 12.15 WIB.


Di rumah itu korban tinggal berdua dengan suaminya. Saat kejadian suami korban tengah beribadah Salat Jumat. 


"Sehingga korban berada seorang diri di rumah," kata AKP Bambang.


Saat itulah, kata dia, seorang pria masuk ke rumah. Pria itu menghampiri korban yang tengah duduk santai di kamar. Tanpa basa-basi pria itu menodongkan parang ke leher korban sembari meminta korban menyerahkan harta bendanya.


"Korban menyerahkan uang senilai Rp 380 ribu," ujarnya.


Pria itu terus memaksa korban untuk kembali memberikannya uang. Namun korban sudah kehabisan uang.


"Kemudian korban menendang tubuh pelaku dengan menggunakan kedua kakinya. Pelaku kemudian melarikan diri ke arah selatan atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Tegaldlimo guna proses hukum lebih lanjut. Pelaku saat ini masih buron," tegasnya. (wan/qin)