Sosialisasi Siprada, DPRD Banyuwangi Libatkan Perguruan Tinggi Lokal

$rows[judul]



Keterangan Gambar : Sosialisasi Siprada DPRD Banyuwangi libatkan perguruan tinggi lokal. (Infobanyuwangi.co.id).

Infobanyuwangi.co.id- DPRD Banyuwangi memberi ruang terbuka untuk perguruan tinggi lokal dalam memberikan masukan, saran maupun kritik atas pembentukan peraturan daerah (Perda).

Terbukti, sejak 9-10 Desember 2022 DPRD Banyuwangi menggandeng perguruan tinggi lokal dalam mensosialisasikan inovasi Sistem Informasi Pembentukan Peraturan Daerah (Siprada).



Baca Juga : Dispendik Banyuwangi Berkontribusi Saat Ajang Inovasi Government Award

Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara mengatakan, sejauh ini sudah ada sejumlah perguruan tinggi lokal yang digandeng, diantaranya Universitas 17 Agustus (Untag) dan Sekolah Tinggi Agama Islam Darul Ulum (STAIDU) Banyuwangi.


Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan kampus dapat menjadi penyambung lidah eksekutif dalam mensosialisasikan tentang Siprada kepada masyarakat luas.


"Dengan Siprada ini bisa menjadi wahana bagi semua orang termasuk mahasiswa hingga dosen untuk memberikan masukan terhadap Perda yang ada," ucap Made kepada wartawan, Sabtu (10/12/2022).


Made menyebut, kegiatan selama dua hari bersama pihak Untag dan STAIDU Banyuwangi diharapkan kerjasama dengan akademisi terus berjalan lebih baik kedepannya.


"Kampus kampus lokal harus terus diberdayakan dan diberikan akses dalam setiap kebijakan-kebijakan yang ada," tegasnya.


Made menambahkan, sejak Siprada diluncurkan inovasi berbasis digital ini mendapat respon baik dari masyarakat bahkan juga mendapat perhatian dari instansi luar daerah.


"Siprada ini diluncurkan tahun kemarin, dan alhamdulilah mendapat respon baik dari masyarakat. Kita berharap inovasi ini dikembangkan," ujar Made.


Sementara itu, Rektor STAIDU Banyuwangi, Zainal Aris Masruchi mengatakan, sit out class dalam rangka sosialisasi Siprada ini merupakan bagian dari kerjasama atau MoU antara STAIDU dengan DPRD Banyuwangi.


"Kerjasama tersebut sudah berjalan tiga tahun ini," ujarnya.


Menurut Aris, salah satu tujuan kerjasama tersebut adalah untuk membantu mensosialisasikan peraturan daerah melalui inovasi berbasis IT yang dimiliki DPRD Banyuwangi itu.


Dimana dalam pengaplikasiannya, lanjut Aris, mahasiswa hingga dosen diharapkan bisa membantu pemerintah daerah dalam rangka untuk mensosialisasikan peraturan daerah yang dimiliki Banyuwangi melalui Siprada.


"Hal ini bagian dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi," tuturnya.